PALAS - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Padanglawas (Palas) apresiasi kinerja Polres Palas tindak anggota Polri terlibat jaringan narkoba. Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Palas, Sahrun Hasibuan atas kinerja Satresnarkoba Polres Palas dan Reskrim Polsek Barumun Tengah yang berhasil meringkus 7 orang termasuk pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu.
 
"Dari 7 orang tersebut salah satunya anggota Polri yang bertugas di Polsek Barumun Tengah yang terlibat jaringan peredaran narkotika di Kabupaten Palas," ungkap Sahrun. 
 
Menurutnya, tindakan yang dilakukan Polres Palas menindak siapapun penyalahgunaan narkoba tanpa pandang bulu, termasuk anggota Polri sebagai bentuk komitmen Polres Palas memerangi peredaran gelap jaringan narkoba di wilayah hukumnya.
 
”Masih dalam ingatan kita, bahwa pihak Polres Palas terus memburu para pelaku jaringan penyalahgunaan narkoba tanpa ragu," imbuhnya.
 
Politisi PAN ini, mengacungkan jempol kepada Satresnarkoba dan Reskrim Polsek Barteng khususnya Kanit Reskrim, Ipda Supangat SH yang melakukan penangkapan.
 
"Ternyata,  diantara 7 orang tersebut, salah satunya anggota Polri yang bertugas di Polsek Barumun Tengah juga dicokok dalam penangkapan tersebut," ujar Sahrun, Jumat t(3/11/2023).
 
Ia berharap, elemen masyarakat agar membantu Polisi Resor (Polres) untuk memberikan informasi, bahkan menyerahkan pelaku kepada kepolisian, jika mengetahui adanya peredaran narkoba.
 
"Peran serta masyarakat membantu kepolisian dalam pembrantasan narkoba merupakan tindakan tepat,agar tidak ada tempat aman bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba dinegeri ini," tambahnya.
 
Sahrun juga mengimbau, masyarakat agar selalu menasehati serta menjaga keluarga supaya jangan sampai terjerumus kepada jaringan kejahatan, khususnya terlibat narkoba.
 
"Narkoba adalah musuh kita bersama, harus dibrantas secara bersama untuk menjaga generasi muda dari kehancuran masa depan," tutupnya.