LABUHANBATU - Personel Sat Intelkam Polres Labuhanbatu lakukan koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu terkait penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan Alat Peraga Sosialisasi (APS) di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Pertemuan ini berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu yang diterima langsung Ketua Bawaslu Labuhanbatu WAHYUDI S.Sos.,MM beserta seluruh Anggota Bawaslu Kab. Labuhanbatu, Rabu (01/11/23). Koordinasi ini melibatkan beberapa Personil Polres Labuhanbatu yakni Kanit I Politik Sat Intelkam Polres Labuhanbatu IPDA R. BATUBARA serta Anggota Unit I Politik Sat Intelkam, AIPTU ADI SETIAWAN, AIPDA M. SAIFUDDIN HARAHAP, dan BRIPKA TUMPAL H F SIRAIT.

Kapolres Labuhanbatu AKBP JAMES H. HUTAJULU, S.I.K., S.H., M.H., M.I.K. menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah langkah bersama dalam upaya memastikan pemilihan yang akan datang berlangsung adil dan demokratis. Penertiban APK dan APS tidak sesuai ketentuan memiliki peran penting dalam menjaga kelancaran proses pemilu.

Kapolres juga mengajak masyarakat Labuhanbatu untuk aktif berpartisipasi dalam pemilihan, bagi masyarakat labuhanbatu yang masuk dalam DPT tidak memiliki E KTP segera mendatangi Dinas Kependudukan Kab. Labuhanbatu untuk melakukan perekaman E KTP sehingga bisa mengunakan hak pilih pada pemilu mendatang

Koordinasi antara Polres Labuhanbatu dan Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu diharapkan akan memastikan pemilu berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan transparan.

"Dengan kerja sama ini, diharapkan pemilihan berjalan dengan baik dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Labuhanbatu," harapnya.