TAPTENG - Personil Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) laksanakan razia gabungan dalam rangka penindakan dan penegakan hukum menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sabtu (28/10/2023) malam. Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor melalui Kasat Sabhara AKP Tohap Sibuea selaku Perwira Kegiatan Razia menyampaikan, bahwa kegiatan razia ini dilaksanakan sesuai arahan Kapolda Sumut untuk agar melaksanakan Razia Narkoba ditempat Hiburan malam.

Adapun beberapa lokasi yang dilaksanakan pemeriksaan seperti Cafe Aldo, Cafe 27 yang berada batu mardinding Jalan Rajab Simatupang, Cafe Holy land yang berada di Jalan Sibolga Padang Sidimpuan Sarudik, Lapo Harambir hotel PIA Pandan, dan KIK Cafe Jln.Sibolga Padang Sidempuan Kalangan dan Pantai kalangan.

Polres Tapteng dalam hal ini bekerjasama dengan Denpom 1/2 Sibolga dan melaksanakan koordinasi dengan pengelola Tempat Hiburan malam sebelum dimulai pemeriksaan/razia di tempat hiburan/cafe.

"Kita melaksanakan pemeriksaan dengan penggeledahan terhadap para Pengunjung tempat hiburan yang berada di TKP berupa identitas pengunjung serta barang bawaan para pengunjung cafe / tempat hiburan secara humanis," ucap AKP Tohap.

Lanjutnya, pihak Polres Tapteng juga melakukan test Narkoba kepada seorang pengunjung disalah satu cafe namun hasilnya Negatif.

Kegiatan razia berlangsung aman dan lancar, serta personil dilapangan juga menyampaikan himbauan kamtibmas larangan penyalahgunaan narkotika kepada para pengunjung cafe dan pengelola usaha cafe.