PALAS - Polres Padanglawas (Palas) menyasar lokasi tempat hiburan malam guna menciptakan situasi aman dan kondusif sebagai kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan (KRYD). Kapolres Palas, AKBP Diari Astetika melalui Kasat Samapta, AKP M.Husni Yusuf didampingi Ipda Feriko Susfanata mengatakan, kegiatan KRYD dengan sasaran patroli penyakit masyarakat (Pekat) dalam menjaga situasi kondusif di wilayah hukum Polres Palas, Sabtu (28/10/2023) malam.

Dikatakan, kegiatan patroli KRYD melibatkan tim gabungan personel Samapta, Satlantas, Intelkam, Satresnarkoba dan Satreskrim.

Sebelum bergerak kegiatan patroli KRYD, dilaksanakan apel dan pembagian tugas untuk melakukan penindakan terhadap lokasi tempat hiburan malam yang melebihi jam malam.

Kata Yusuf, sasaran patroli menyasar ke lokasi tempat hiburan malam yang menjual berbagai jenis minuman keras (Miras) seperti Tuak dan Bir serta lainnya milik Adi Hosan Hasibuan yang berlokasi di Desa Batang Bulu Tanggal, Kecamatan Lubuk Barumun.

Dari lokasi tempat hiburan malam ini, lanjutnya, diamankan tiga karung goni tuak dan sembilan botol bir hitam dan 25 botol bir putih.

Setiap pengunjung yang berada di lokasi tempat hiburan malam tersebut, dilakukan tes urine.

"Ketika dilakukan dites urine terdapat dua pengunjung tempat hiburan malam atas nama Mhd Fatahilah (24) warga Banjar Raja, Kelurahan Sibuhuan dan Sendi Pasaribu (26) warga Harang Julu, Kecamatan Ulu Sosa, hasilnya negatif," terang Kasat Samapta.

Selanjutnya, personel bergerak menuju lokasi Cafe milik Torkis Hasibuan yang berlokasi di Jalan Situmorang Padangluar Sibuhuan.

Dari lokasi tersebut diamankan, delapan botol bir putih, dua botol anggur merah dan dua derigen tuak serta puluhan bungkus tuak.

Setiap pengunjung dilokasi tempat hiburan malam, sambungnya, juga dilakukan tes urine, terdapat dua orang pengunjung atas nama Nafda Sulayani (20) warga Padangsidimpuan dan Azizun Fadly Hasibuan (19) warga Harang Julu, hasilnya juga negatif.

Kegiatan KRYD ini untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan sasaran patroli pekat di wilayah hukum Polres Palas seperti premanisme, narkoba, minuman keras (Miras) perjudian dan tempat hiburan malam.