BATUBARA - Polsek Labuhan Ruku kembali menangkap tersangka pelaku pencurian sepeda motor milik korban Aris Munandar (32) warga Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara. Pelaku berinsial AP alias Penyok (19) warga Desa Mekar Baru Kecamatan Sei balai diamankan polisi di Kelurahan Sentang Sari Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.

"Ini pelaku terakhir yang diamankan, ketiga pelaku yang ikut serta melakukan pencurian sepeda motor sebelumnya sudah diamankan," kata Kapolsek Labuhan Ruku AKP Riswanto, Kamis (26/10/2023).

Riswanto mengungkapkan, ketiga pelaku sebelumnya yang sudah diamankan yaitu, YA, HN dan AP.

Ia menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi, Selasa (22/8) di kediaman korban di Desa Perjuangan Kecamatan Sei Balai.

Korban mengetahui sepeda motor yang terparkir dekat kandang lembu sudah hilang karena hendak menggunakannya untuk memanen sawit.

Kemudian, kata Riswanto, korban melakukan pengecekan CCTV dan melihat empat orang masuk dari pintu gerbang samping rumahnya dengan cara membuka ikatan tali gerbang dan melarikan sepeda motor tersebut.

Atas kehilangan sepeda motornya, korbanpun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Labuhan Ruku, ujarnya.

"Kini keempat pelaku beserta barang bukti sudah diamankan dan dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke 3e, 4e dan 5e KUHPidana," tandasnya.