TAPTENG - Aksi tak terpuji diduga dilakukan salah seorang oknum Guru PJOK berinisial LH yang mengajar di SMP wilayah Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara. Dia diduga melakukan pelecehan terhadap puluhan muridnya.

Hal tersebut mencuat usai para orangtua korban mendatangi sekolah dan melaporkan serta meminta agar oknum Guru (LH) tidak lagi mengajar di sekolah tersebut.

Dihimpun wartawan, Jum'at (27/10/2023) sekitar 40 murid diduga menjadi korban pencabulan oknum Guru (LH), kelas VII di Sekolah Menengah Pertama (SMP) itu.

Diduga perlakuan ini sudah terjadi sejak lama, korban dicabuli dengan cara diraba-raba. Kasusnya terungkap saat korban melapor kepada orangtuanya bahwa mereka tidak mau lagi bersekolah.

Dikabarkan Kadis Pendidikan Tapteng, Boy Rahman Hasibuan mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara oknum Guru LH berdasarkan permintaan sejumlah Orangtua siswa.

Sementara dikonfirmasi, Pj. Bupati Tapteng, Elfin Elyas Nainggolan, turut angkat bicara ketika diminta tanggapan lewat ponsel miliknya oleh Wartawan Jum'at (27/10/2023) siang.

"Keputusan ini diambil setelah sejumlah orangtua siswa mendatangi pihak sekolah, pada Kamis kemarin, untuk menyampaikan keberatan apabila LH masih tetap mengajar di sekolah tersebut," ujarnya.

Dikatakan Pj Bupati, dalam kasus ini Dinas Pendidikan Tapteng juga telah mengambil tindakan lebih lanjut dengan menyampaikan dugaan perbuatan tidak senonoh yang dilakukan oleh oknum Guru tersebut kepada Inspektorat.

“Hasil rapat, akan kami tindak lanjuti bersama Inspektorat terkait dugaan pelecehan terhadap sejumlah siswa. Apabila terjadi pelanggaran etik berupa pelecehan, akan diberi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” timpalnya.