PALAS - Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU Padanglawas (Palas) dan Kabupaten Langkat membuka pendaftaran bakal calon anggota KPU priode 2024-2029. Dalam siaran persnya, Kamis (26/10/2023) Ketua Timsel Rahmat Suhargon Harahap melalui Sekretaris, Rahmat Efendi Siregar,SS mengatakan jadwal pendaftaran tersebut dibuka mulai 24 Oktober sampai 4 November 2023. 
 
Ini sebutnya, berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor : 1397 Tahun 2023 tentang jadwal tahapan pelaksanaan seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum.
 
"Untuk Provinsi Sumut hanya dua Kabupaten yang dibuka pengrekrutan bakal calon anggota KPU yaitu Kabupaten Palas dan Langkat," ungkap Rahmat Efendi, Kamis (26/10/2023) melalui pesan WhatsApp.
 
Kata Rahmat, pihak Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten Palas dan Langkat Periode 2024 - 2029 mengundang warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi calon anggota KPU Kabupaten/Kota.
 
Tim seleksi juga mengimbau para pelamar untuk formulir dokumen persyaratan yang dibutuhkan dapat diunduh dari laman siakba.kpu.go.id atau https://sumut.kpu.go.id/berita/baca/8044/pendaftaran-bakal-calon-anggota-kpu-kabupaten-langkat-dan-kpu-kabupaten-padang-lawas-periode-2024-2029.
 
“Waktu pengisian dokumen melalui siakba.kpu.go.id dimulai sejak tanggal 24 Oktober 2023 sampai 4 November 2023 pukul 23.59 WIB,” katanya.
 
Ia menjelaskan, penyampaian dokumen persyaratan fisik dimulai sejak tanggal 24 Oktober 2023 4 November 2023. Waktu penyerahan dokumen adalah pukul 08.00 WIB s.d. 16.00 WIB kecuali pada tanggal 4 November 2023 sampai pukul 23.59 WIB.
 
Timsel calon anggota Kabupaten Palas dan Langkat untuk Periode 2024-2029 terdiri dari Ketua Rahmat Suhargon Harahap, Sekretaris Rahmat Efendi Siregar dan anggota Abdurrahman, Muhammad Sadri serta Henny Pandiangan.