LABUHANBATU – Personel Polsek NA IX-X Polres Labuhanbatu melaksanakan sosialisasi bahaya narkoba, Rabu (25/10/2023). Kapolres Labuhanbatu AKBP James H. Hutajulu, SIK., SH., MH., MIK melalui Kapolsek NA IX-X AKP Panji Nugraha, SIK menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan di Desa Kampung Pajak Kec. Na IX-X Kab. Labura.

Adapun kegiatan sosialisasi dipimpin oleh IPTU P. Hutasuhut (Kanit Binmas Polsek Na IX-X), IPDA P. Gultom, AIPTU Zul Aswi, AIPDA A.F Siregar dan BRIPTU Fikri.

Kapolsek NA IX-X menjelaskan, kegiatan sambang dan sosialisasi dilakukan sebagai tindak lanjut setelah dibentuk Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) di Kec NA IX-X.

“kegiatan ini secara rutin dilakukan oleh Personel yang sudah tersprint pada Posko KBN Polsek NA IX-X, selain rutin melakukan sambang dan sosialisasi, Personel juga melakukan patroli, pagi, siang maupun malam hari” ujar Kapolsek NA IX-X.

Dijelaskan bahwa Polres Labuhanbatu telah membentuk sebanyak 13 KBN, serta lokasi KBN dipilih berdasarkan data kerawanan tindak pidana narkotika serta informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran dan penyalahguna narkoba di lingkungan tersebut.

“Diharapkan dengan dibentuk 13 KBN Polres Labuhanbatu serta dengan dukungan dari seluruh elemen masyarakat secara bersama-sama memerangi peredaran gelap narkotika, sehingga wilayah Polres Labuhanbatu dapat menjadi wilayah yang bersih dari narkotika,” pungkas Kapolsek NA IX-X.

Kata kapolsek, Polres Labuhanbatu juga mengedepankan upaya rehabilitasi narkotika terhadap para korban/pelaku penyalahguna narkotika.

Polres Labuhanbatu dan jajaran berkomitmen dalam memberantas peredaran gelap narkoba serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan nyaman serta bersih dari narkoba.

Hal tersebut merupakan implementasi dari Program Kapolda Sumatera Utara yaitu “Narkotika Musuh Bersama”