LABUHANBATU – Kegiatan Personel Posko KBN Polsek NA IX-X Polres Labuhanbatu melaksanakan sosialisasi bahaya narkoba pada program Kampung Bebas dari Narkoba, Kamis (26/10/2023). Kapolres Labuhanbatu AKBP James H. Hutajulu, SIK., SH., MH., MIK melalui Kapolsek NA IX-X AKP Panji Nugraha menjelaskan bahwa kegiatan tersebut berlokasi di Posko Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) Kampung Pajak Kec. NA IX-X Kab. Labura.

Adapun kegiatan dipimpin oleh IPTU Gunawan Sinurat, SH., MH (Pawas) bersama anggota BRIPKA R. Sutardago (Bhabinkamtibmas), BRIPKA M. Jalil, AIPTU Ilham, AIPDA Dedi Sianipar dan BRIPTU P. Simanjuntak.

AKP Panji menjelaskan, sosialisasi tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut setelah dibentuk 13 Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) Polres Labuhanbatu di Kab. Labuhanbatu dan Kab. Labuhanbatu Utara.

“Bahwa 13 lokasi KBN dipilih berdasarkan data kerawanan tindak pidana narkotika serta informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran dan penyalahguna narkoba di lingkungan tersebut,” ujar Kapolsek NA IX-X.

Selain melakukan sosialisasi, Personel juga rutin melakukan patroli dialogis pagi hari, siang maupun malam hari di sekitar wilayah Kec. NA IX-X sebagai antisipasi serta menekan ruang gerak para pelaku tindak pidana narkoba.

“Personel juga mengajak masyarakat yang tinggal di Kec. NA IX-X Kab. Labura untuk segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila ada mengetahui terkait peredaran dan penyalahguna narkoba di lingkungan tempat tinggal mereka,” jelasnya.

Selain kegiatan-kegiatan preemtif, preventif maupun represif dalam penanganan tindak pidana narkoba, Polres Labuhanbatu juga mengedepankan upaya rehabilitasi narkoba terhadap para korban/pelaku pengguna narkoba.

Polres Labuhanbatu dan jajaran berkomitmen dalam memberantas peredaran gelap narkoba serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan nyaman serta bersih dari narkoba.