LABUHANBATU - Tanggap dengan keterbatasan BBM bagi nelayan, Polres Labuhanbatu gerak cepat melakukan koordinasi dengan Pemkab dan Dinas Kelautan dan Perikanan, Rabu (25/10/2023).


Kapolres Labuhanbatu AKBP James H. Hutajulu, SIK., SH., MH., MIK melalui Kasi Humas IPTU Parlando Napitupulu, SH menyebutkan, kegiatan koordinasi dilakukan di Ruang Rapat Bupati Labuhanbatu Kel. Ujung Bandar Kec. Rantau Utara Kab. Labuhanbatu.

Disebutkan yang hadir dalam rapat koordinasi tersebut, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, STK., SIK., MH (Plt. Kasat Reskrim Polres LB), AKP P. Sitinjak, SH, MH (Kasat Polairud Polres LB), Ir. Hasan Heri Rambe (Sekretaris Pemkab. Labuhanbatu), Drs. Ikramsyah Nst (Ass II Kab. Labuhanbatu), Ir. Adlin Tanjung, MM (Kadis Kelautan dan Perikanan), Sdra. Mudasir S.Kom., MM (Sekdis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Labuhanbatu), Sdra. Boy Rinaldi Dalimunteh, SE (Kabid Perdagangan), Sdra. Arief (Camat Panai Hilir).

Selain itu, turut hadir juga dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Syahbandar Kementerian Kelautan dan Perikanan Tanjung Balai, Sales Brand Manager Rayon 2 Sibolga, dari KUPP Kelas 3 Tanjung Sarang Elang dan Dewan Pimpinan Cabang HNSI Labuhanbatu.

“Rapat yang dilaksanakan pada hari Selasa (24/10/2023) tersebut, merupakan rapat lanjutan, yang sebelumnya sudah dilakukan rapat 3 minggu yang lalu,” ujar Kasi Humas.

Bahwa, jumlah Nelayan ada sebanyak 6000 orang dengan jumlah Kapal sebanyak 2000 unit, dan terkait Nelayan yang sudah memiliki Kartu KUSUKA ada sebanyak 1.600 orang.

Dalam rapat tersebut, Polres Labuhantu siap mendukung dan mendorong pendistribusian BBM, seta diharapkan, Pertamina dapat membangun SPBU di Berombang karena kebutuhan BBM cukup banyak bagi masyarakat daerah Pantai.

Kasi Humas menerangkan hasil rapat Polres Labuhanbatu dengan Pemkab Labuhanbatu dan Dinass terkait, yaitu sepakat untuk mendukung pemenuhan kebutuhan BBM bagi nelayan dan teknisnya akan dilaksanakan oleh pihak terkait.

Polres Labuhanbatu bersama HNSI juga akan segera mensosialisasikan kepada para Nelayan terkait syarat dalam pemenuhan kebutuhan BBM bagi nelayan, serta dalam pengambilan BBM 1 kelompok maksimal berjumlah 10 orang Nelayan.

“Kegiatan ini merupakan bentuk implementasi dari program prioritas Kapolda Sumatera Utara yaitu dalam mendukung program prioritas pemerintah," tandasnya.