LABUHANBATU – Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Police Goes To School, sampaikan sosialisasi dan himbauan bahaya narkoba kepada para pelajar siswa/i di Kab. Labuhanbatu dan Kab. Labuhanbatu Utara. Kapolres Labuhanbatu AKBP James H. Hutajulu, SIK., SH., MH., MIK melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu IPTU Parlando Napitupulu, SH menjelaskan bahwa pada hari Sabtu (21/10/2023) Polres Labuhanbatu serta 9 Polsek dijajarannya melaksanakan kegiatan Police Goes To School ke sekolah-sekolah yang ada di Kab. Labuhanbatu dan Kab. Labuhanbatu Utara.

“Adapun kegiatan ini kita lakukan untuk menyampaikan sosialisasi dan pemahaman bahaya narkoba serta dampak penyalahgunaanya,” ujar Kasi Humas.

Guna menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo serta sebagai bentuk implementasi dari Program Kapolda Sumatera Utara mengenai “Narkotika Musuh Bersama”, Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan preemtif berupa sosialisasi bahaya narkoba.

“Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya preemtif/penyuluhan/sosialisasi bahaya narkoba, selain itu, upaya preventif serta upaya represif/penindakan tetap terus kita lakukan,” ungkap Iptu Parlando.

Polres Labuhanbatu juga mengedepankan upaya rehabilitas narkoba kepada para korban / pelaku penguna narkoba.

Kasi Humas Iptu Parlando mengatakan bahwa, bahaya penyalahgunaan narkoba juga bisa mempengaruhi hubungan sosial generasi muda, menyebabkan perubahan perilaku, ketidakstabilan emosional, dan ketidakmampuan untuk menjaga hubungan yang sehat dengan keluarga, teman, dan masyarakat sekitar.

Polres Labuhanbatu akan terus berkomitmen untuk memberantas narkoba baik dari sisi supply maupun demand menuju Indonesia bersih dari narkoba.