LABUHANBATU – Bhabinkamtibmas Polres Labuhanbatu bersama Tim Penanganan Stunting kunjungi rumah masyarakat yang anaknya terindikasi sebagai anak stunting, Jumat (20/10/2023). Kapolres Labuhanbatu AKBP James H. Hutajulu, SIK., SH., MH., MIK melalui Kasi Humas IPTU Parlando Napitupulu menyebutkan bahwa kegiatan tersebut diilaksanakan di Linkungan Kelurahan Sirandorung Kec. Rantau Utara Kab. Labuhanbatu.

Disebutkan bahwa TIM Penanganan Stunting yang melaksanakan kegiatan yaitu Aiptu S. Manulang bersama Bidan Desa TP. Gizi Kader dan Kader IMP.

Iptu P. Napitupulu menjelaskan bahwa kegiatan percepatan dan antisipasi stunting secara gencar terus dilakukan Polres Labuhanbatu dan jajaran untuk menekan angka anak stunting di wilayah Kab. Labuhanbatu dan Kab. Labuhanbatu Utara.

Bahwa dalam pelaksanaan kegiatan percepatan dan antisipasi stunting tersebut, dilakukan secara “door to door system” yaitu dengan mengunjungi/mendatangi langsung rumah masyarakat yang anaknya terindikasi sebagai anak stunting.

Adapun kegiatan yang dilakukan yaitu melakukan pengecekan tinggi/panjang badan anak, menimbang berat anak, sosialisasi kebutuhan gizi kepada orang tua anak stunting serta memberikan tambahan gizi berupa susu SGM, biskuit balita, bubur kacang ijo, telur serta vitamin anak.

Selain itu, Polres Labuhanbatu juga telah meluncurkan Aplikasi PASTI Polres Labuhanbatu, yaitu sebuah strategi pemolisian 4.0 dalam menangani masalah stunting di wilayah Polres Labuhanbatu untuk mempermudah TIM / Petugas melakukan pendataan dan pencatatan terhadap perkembangan tinggi/panjang/berat badan anak, asupan gizi yang diberikan serta dapat secara langsung melakukan video call dengan orang tua anak untuk mengetahui perkembangan anak stunting.

Diharapkan dengan dilakukan kegiatan itu, dapat menekan angka anak stunting di wilayah Kab. Labuhanbatu dan Kab. Labuhanbatu Utara. Hal tersebut merupakan implementasi dari Program Pemerintah, Program Percepatan Quick Wins Kapolri serta Program Prioritas Kapolda Sumut.