MEDAN - Lintas Kajian Kaum Gerakan (Linkkar) Sumut meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) Gerak Cepat (Gercep) tangani laporan mereka. Tuntutan sejumlah mahasiswa dan pemuda yang mengatasnamakan Linkkar Sumut itu disampaikan saat berunjuk rasa di depan kantor Kejatisu, Jalan AH Nasution, Kamis (19/10/2023).
 
Sembari membentangkan kertas berisikan tuntutan mereka, para pengunjukrasa meminta Kejatisu untuk segera menuntaskan kasus korupsi di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel).
 
Dalam orasinya, kordinator aksi Ilham Siregar menyampaikan agar Kejatisu segera memanggil dan memeriksa kepala dinas perhubungan dan Direktur RSUD Kota Pinang Kabupaten Labusel yang diduga Korupsi tahun anggaran 2022.
 
"Kita Meminta Kejatisu agar memanggil oknum - oknum tersebut," teriak Ilham.
 
Mendengar orasi mahasiswa pihak kejatisu melalui humas yang diwakilkan J Sinaga menangapi unjuk rasa tersebut.
 
"Kita akan pelajari dan akan kita teruskan kepada pimpinan," ucapnya.
 
Merasa tidak puas dengan jawaban J Sinaga tersebut, Ilham Siregar mengatakan akan membuat laporan secara resmi ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejatisu.
 
"Sekarang kita semua ayo masuk ke dalam kantor Kejatisu untuk membuat laporan secara resmi," kata Ilham.
 
Akhirnya, PTSP Kejatisu menerima laporan dugaan Korupsi dari Linkkar Sumut.
 
Selanjutnya, massa Linkkar Sumut membubarkan diri dengan tertib.