MEDAN - Malam-malam, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tebingtinggi, Kamlan Mursyid tiba di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut. Sekda hadir menumpang mobil dinas Innova Reborn putih pelat BK 1296 N.
 
Belum jelas perihal agenda Sekda Kota Tebingtinggi menyambangi kantor Ombudsman RI, Jalan Sei Besitang Nomor 3 Kelurahan Sei Sikambing D Kecamatan Medan Petisah pada, Selasa, (17/10/2023) malam.
 
Namun sebelumnya, Kepala Lingkungan di Kelurahan Mandailing, Kecamatan Tebingtinggi Kota, Kota Tebingtinggi malporkan tentang belum dilantiknya mereka.
 
Padahal, enam Kepling di Kelurahan Mandailing, Kecamatan Tebingtinggi Kota itu telah resmi terpilih sejak bulan September 2022 lalu.
 
"Benar. Sekda Kota Tebingtinggi ke kantor Ombudsman," ujar Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut, Abyadi Siregar.
 
Namun, Abyadi belum menjelaskan secara rinci perihal kehadiran Sekda Kota Tebingtinggi di kantornya. 
 
Sebelumnya, setahun setelah terpilih, enam Kepling di Kelurahan Mandailing, Kecamatan Tebingtinggi Kota, Kota Tebingtinggi tak kunjung dilantik oleh Camat, Manda Yulian.
 
Ironisnya, Manda Yulian malah menunjuk Pelaksana Tugas Kepling pada dua lingkungan .
 
Padahal, keduanya yang ditunjuk Camat sebagai Pelaksana Tugas itu merupakan Kepling terpilih.
 
Manda Yulian yang dikonfirmasi sebelumnya mengaku para Kepling tersebut memang tak bisa dilantik. 
 
Akan tetapi, Camat Manda Yulian tak menjelaskan alasan mengapa para Kepling tersebut tak bisa dilantik.