LANGKAT - Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin SH menerima Audensi Kelompok Tani Hutan (KTH) Nipah Desa Serapuh Kecamatan Tanjung Pura, bertempat di Kantor Bupati Langkat, Jumat (13/10/2023). Ketua Kelompok tani hutan (KTH) Nipah, Syamsir didampingi pengurus meminta agar lokasi yang kelompok tani hutan nipah di Desa Kwala Serapuh Kecamatan Tanjung Puraseluas 242 Ha tidak dialihfungsikan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab menjadi perkebunan kelapa sawit atau tambak dan lainnya. 
 
"Dimana hutan tersebut sangat penting sebagai sumber mata pencaharian dan menambah ekonomi masyarakat Desa Kwala Serapuh," ujarnya.
 
Menyikapi ini, Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin SH berjanji akan berkoordinasi dengan pihak terkait.
 
"Saya akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, pada intinya agar kelompok tani hutan nipah untuk tetap bisa mengelola menjaga dan mempertahankan kelestarian hutan nipah tersebut. Karena memang sangat banyak manfaatnya buat masyarakat disana guna memenuhi kebutuhannya hidupnya," pungkas.