MEDAN - Dwi Ngai Sinaga SH MH terpilih menjadi Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) Rumah Bersama Advokat (RBA) Kota Medan periode 2024-2028.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Sumatera Utara (Sumut) itu terpilih setelah meraih suara terbanyak dalam Musyawarah Cabang (Muscab) II DPC Peradi RBA Medan yang digelar di Hotel Grand City Hall Medan, Sabtu (14/10/2023).


Dari hasil pemungutan suara, akhirnya Dwi Ngai Sinaga berhasil meraih suara terbanyak yakni 105 suara, mengalahkan Marudut Simanjuntak yang memperoleh dukungan 99 suara.

Usai terpilih, Dwi Ngai Sinaga mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kepercayaan yang telah diberikan kepadanya.

"Kedepannya, saya akan menciptakan Peradi yang memiliki kualitas dan terpercaya dalam mendampingi masyarakat untuk mendapatkan keadilan," katanya.

Selain itu, Ia akan mewujudkan visi Peradi, yakni profesi advokat yang berkualitas dan bermartabat demi tegaknya hukum dan keadilan. Serta memperkuat soliditas dan eksistensi DPC Peradi RBA Medan dengan meningkatkan akuntabilitas organisasi, dan kapasitas anggota.Menjadikan Peradi RBA Kota Medan sebagai lembaga hukum yang terdepan dalam melayani dan terpercaya serta handal dalam penegakan hukum di Sumatera Utara.

Selain itu, sambung Dwi Ngai Sinaga, dalam visi misinya, Ia juga akan membantu masyarakat dalam mengatasi masalah hukum yang dihadapi dan memberdayakan masyarakat dalam rangka penegakkan hukum, menciptakan keadilan dan kepastian hukum di Sumatera Utara.

Diketahui, pemilihan Ketua DPC Peradi RBA Medan ini akan menggantikan kepengurusan Hendrick PS Napitupulu SH MH yang masa kepengurusannya akan berakhir pada Tahun 2023 ini.

Sebelumnya, selama pendaftaran dibuka hingga ditutup pada 31 Agustus 2023 lalu, ada dua calon yang mendaftar sebagai Ketua DPC Peradi RBA Medan yakni Dwi Natal Ngai Santoso Sinaga SH MH dan Marudut Simanjuntak SH MH.*