BATUBARA - Husni Damanik (45) warga Desa Bandar Gunung, Kabupaten Simalungun tersangka pencurian ponsel milik M Sultan AlFarizi (20) akhirnya diamankan team Opsnal Reskrim Polsek Indrapura. Selain Handphone korban, pelaku juga berhasil menggondol ponsel rekannya Simbolon.

Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik mengungkapkan tersangka HD diamankan di rumahnya Desa Bandar Gunung Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun, Jumat (13/10/2023) pukul 01:30 Wib.

Jonni menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi pada 5 September 2023 pukul 03: Wib di rumah Simbolon rekan korban yang berada di Dusun V Desa Tanjung Kasau, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batu Bara.

"Korban mencuri 2 Unit Handphone milik Simbolon dan Alfarizi saat korban tertidur pulas," ujar Jonni.

Saat itu, ujar Jonni, Simbolon terbangun dari tidurnya karena mendengar suara benda yang jatuh dan melihat Handphone miliknya yang sedang di charger sudah hilang.

"Karena melihat Handphone nya hilang, Simbolon langsung berteriak mintak tolong," terang Jonni.

Selanjutnya, korban Alfarizi bersama rekannya mendatangi Simbolon, ternyata Handphone milik Alfarizi juga ikut dicuri pelaku. Akibat peristiwa itu korban Alfarizi membuat pengaduan ke Polsek Indrapura.

"Berdasarkan penyelidikan akhirnya Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Indarpura berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti dikediamannya," ungkapnya.