LABUHANBATU - Polsek Bilah Hulu mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di Dusun Cinta Makmur, Desa Pondok Batu, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Selasa 03 Oktober 2023. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan ERS alias Eko, (35), dan kini diboyong ke mapolsek untuk penyidikan lebih lanjut.
 
Kapolres Labuhanbatu, AKBP James Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK melalui Kasat Narkoba, AKP Roberto Sianturi menerangkan, pengungkapan ini berawal saat Tim Opsnal Bilah Hulu Polres Labuhanbatu mendapat informasi mengenai adanya peredaran narkotika jenis sabu yang dilakukan ERS alias Eko di Dusun Cinta Makmur Desa Pondok Batu, Kec. Bilah hulu.
 
"Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan ditemukan seorang laki laki di dalam rumah berinisial ERS alias Eko, kemudian dilakukan penggeledahan badan di TKP ditemukan di dalam saku celananya sebelah kanan 2 bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu," ujar Kasat, Rabu (4/10/2023). 
 
Selanjutnya terhadap tersangka berikut barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk diproses lebih lanjut.