PALUTA - Pemkab Padanglawas Utara (Paluta) siap membangun gedung baru SD Negeri 100420 Dusun Sialang Napa, Desa Singanyal, Kecamatan Dolok, Paluta. Bahkan, anggaran pembangunannya masih bisa dialokasikan untuk TA 2024. 
 
Penegasan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Paluta Sofyan Enda Mora Harahap dalam pertemuan koordinasi dengan Tim Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Rabu (4/10/2023). 
 
"Kalau tahun ini kita bisa mendapatkan tanah hibah dari masyarakat untuk lokasi pertapakannya, maka tahun 2024 itu bisa dibangun," tegas Enda Mora meyakinkan. 
 
Pertemuan koordinasi yang berlangsung di ruang kerja Kadisdik Paluta itu, dihadiri langsung Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar didampingi staf Foima Dema Sihombing. 
 
Menurut Enda Mora, selama ini Pemkab Paluta tidak bisa membangun gedung sekolah tersebut karena tidak ada lahan pertapakannya. 
 
"Pemerintah kan tidak mengalokasikan anggaran untuk pengadaan lahan pertapakan. Pemerintah hanya bisa mengalokasikan anggaran untuk pembangunan fisik," jelas Enda Mora. 
 
Menurutnya, kalau sejak dulu ada masyarakat yang menghibahkan tanahnya sebagai lokasi lahan pertapakannya, maka sudah lama gedung sekolah itu bisa dibangun. 
 
"Tapi kan, itulah masalahnya. Selama ini tidak ada warga yang menghibahkan tanahnya, sehingga Pemkab tidak bisa bangun gedung sekolah," jelas Enda Mora. 
 
Enda Mora menjelaskan, sejak kasus itu menjadi viral, sudah ada masyarakat yang menghibahkan tanah untuk pertapakannya. Bahkan, ada yang sudah menyerahkan surat hibah. 
 
"Tapi setelah ditinjau, lokasinya kurang refresentatif. Lokasi tanahnya miring, sehingga kemungkinan lokasi itu masih dipertimbangkan," jelasnya. 
 
Namun begitu, tambah Enda Mora, sudah ada lagi tawaran baru di lokasi yang berbeda yang diajukan warga. Tapi, lokasi baru itu belum disurvei.
 
"Pekan ini juga lokasi baru itu akan kami survei. Nanti perkembangannya akan saya informasikan kepada Ombudsman," jelas Enda Mora. 
 
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Paluta yang menunjukkan komitmemnya untuk segera memperbaiki penyelenggaraan layanan pendidikan di daerah terpencil itu. 
 
Abyadi berharap agar proses survei tanah yang menjadi lokasi baru itu, bisa segera dilakukan. Sehingga bisa diketahui kepastian apakah lahan pertapakan pembangunan sekolah di Dusun Sialang Napa, Desa Singanyal itu bisa digunakan atau tidak. 
 
"Kalau memang nanti hasil survei ternyata lokasi tanahnya dianggap representatif, saya berharap agar anggarannya segera dialokasikan untuk TA 2024. Sehinga tahun depan bisa segera dibangun," harap Abyadi Siregar. 
 
Abyadi Siregar juga mengharap agar sekolah itu nantinya, tidak lagi beratatus sekolah kelas jauh (filial). Tapi ditetapkan menjadi sekolah yang berdiri sendiri. 
 
Menanggapi hal itu, Kadisdik Paluta menegaskan, bahwa perubahan status itu mudah. Yang penting, kata dia, berdiri dulu sekolahnya. "Soal penetapannya sebagai sekolah yang berdiri sendiri, itu nanti mudah. Karena itu kewenangan Pemkab," kata Enda Mora.