Toba - Penebangan Kayu di perbatasan Desa Sihiong Kecanatan Bonatualunasi dan Desa Janggatoruan, Kec.Lumbanjulu, Kabupaten Toba menuai respon negatif dari sejumlah kalangan di masyarakat Toba yang dilakukan oleh oknum pengusaha kayu. Masyarakat Toba, khususnya masyarakat Sihiong sangat menyesalkan aktivitas penebangan kayu yang dilakukan oleh oknum pengusaha tersebut karena dikhawatirkan akan menyebabkan bencana longsor hinggga banjir bandang menerpa perkampungan dan rumah rumah penduduk di bawah perbukitan, demikian juga ruas badan Jalan Negara Lintas Sumatera.

"Jangan karena mengejar rupiah oleh oknum pengusaha, jadi mengabaikan keselamatan masyarakat sekitar," ujar Manotar Butarbutar (52) di lokasi pembukaan jalan untuk mengambil kayu pinus dan kayu alam pada seputaran Perbukitan Bukit Barisan Baturosak desa Sihiong Kecamatan Bonatualunasi, Senin (02/10/2023).

Menyikapi hal ini, Direktur NGO Sumatera Forest Ir.Rinaldi Hutajulu mengatakan, penebangan pohon pinus dan beberapa kayu alam di sekitaran perbukitan Bukit Barisan Batu Rosak Perbatasan Fesa Jangga Toruan Kecamatan Lumbanjulu dengan Desa Sihiong Kecamatan Bonatualunasi sudah kelewatan dan mengancam keselamatan nyawa penduduk sekitar.

"Hanya karena mengejar rupiah oknum pengusaha tidak memperhitungkan atau mempedulikan berbagai dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan akibat penebagan pohon yang dilakukannya serta dampak bencana yang akan terjadi kedepan dikala musim penghujan turun," sebut Ir.Rinaldi Hutajulu.

Beberapa bulan lalu, kata dia, perkampungan di bawah pada sekitaran area penebangan itu (desa Jangga Dolok) telah terjadi bencana banjir bandang dari atas gunung tersebut. Banjir membawa berbagai meterial bebatuan bercampur lumpur tanah merah serta potongan kayu gelondongan dan ranting ranting dahannya dibawa luapan air pegunungan.

Saat itu berbagai material yang dibawa banjir bersama lumpur gunung saat itu menutupi ruas badan Jalan Negara Lintas Sumatera (Janlinsum) serta menghantam beberap rumah penduduk. Akibatnya saat itu jalan negara lintas sumatera saat itu terputus dan macet total dukarenakan material gelondongan kayu, dahan dan ranting pohon menutupi ruas badan jalan. Saat itu berbagai material banjir yang dibawa air bersumber dari penebangan pohon di atas perbukitan Bukit Barisan Kabupaten Toba diatas desa Jangga Dolok Kecamatan Lumbanjulu Kabupaten Toba.

Dengan penebangan pohon kali ini yang dilakukan oleh oknum pengusaha itu, hampir bisa dipastikan akan menimbulkan longsoran dan banjir akan terjadi disaat musim penghujan khususnya di bulan November dan Desember 2023 nanti.

"Untuk itu, saya mendesak pihak KLHK RI (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia), Dinas LHK (Lingkungan Hidup dan Kehutanan) Prov.Sumut berikut Dinas LHK Kabupaten Toba bekerja sama dengan Polres Toba harus bertindak tegas sesuai Undang Undang Lingkungan Hidup," jelasnya.

"Mohon segera oknum pengusaha pelaku penebangan pohon ditindak tegas sesuai prosedur hukum. Oknum pengusaha dan pekerjanya yang melakukan penebangan dan pengrusakan lingkungan di sekitaran perbukitan Bukit Barisan Batu Rosak perbatasan desa Jangga Toruan Kecamatan Lumbanjulu dengan Desa Sihiong Kecamatan Bonatualunasi harus diproses hukum sesuai Undang Undang Lingkungan Hidup," tegas Ir Ronaldi Hutajulu selaku Direktur NGO Sumatera Forest.

Demikian halnya dengan SB Naibaho (54) salah seorang pemerhati pembangunan dan Lingkungan Hidup di Kabupaten Toba menyebutkan, kegiatan penebangan itu keterlaluan tanpa memperhitungkan keselamatan nyawa, rumah penduduk dan ruas badan Jalan Lintas Sumatera Kabupaten Toba yang berada di bawah perbukitan.

"Hal ini juga mengingat daerah tersebut merupakan salah satu daerah resapan air untuk Danau Toba. Dengan aktivitas penebangan tersebut telah merusak daerah penyangga Danau Toba," ujarnya kepada awak media ini.

Lanjutnya, pembukaan jalan serta pengambilan kayu secara membabi buta itu seharusnya dipantau dan dijaga/diawasi oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Toba, dalam arti kata Dinas Lingkungan Hidup Kabuoaten Toba harus bertanggung jawab apabila terjadi petaka Longsor dan banjir bandang di daerah tersebut".

Sementara itu, Kadis Lingkungan Hidup Toba Raja Ivan Sinurat ketika dikonfirmasi melalui seluler, Selasa (03/10/2023) mengatakan tidak dapat memberikan tanggapannya dan mengatakan akan menindaklanjuti laporan dari awak media ini setelah usai rapat di Kementerian LHK RI di Jakarta.