LABUHANBATU - Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir Ipda Ricardo Sirait SH. dan anggota, telah mengamankan 2 orang laki-laki dalam dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Keduanya masing-masing JRS alias Riki (27) dan JAG alias Jeri yang keduanya merupakan warga Dusun Kampung Jawa Desa Selat Besar Kec. Bilah Hilir Kab. Labuhanbatu.
 
Kapolres Labuhanbatu, AKBP James melalui Kapolsek Bilah Hilir, Iptu S.M. Lumban Gaol, S.H menerangkan, peristiwa ini berawal pada Senin 25 September 2023 sekira pukul 19.30 Wib. Di mana Pelapor yang bernama Fredy Siburian mendapatkan informasi melalui handphone dari saksi Lindung Tampubolon bahwa korban yang bernama Kapten Sitinjak mengalami luka luka diduga dipukul oleh orang tidak dikenal dan sekarang sudah berada di Klinik Restu Desa Jawi Jawi.
 
Mendengar kabar tersebut pelapor langsung berangkat dan melihat Korban dan benar bahwa korban sudah dirawat di Klinik Restu Desa Jawi-jawi. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek di kepala luka lecet tangan sebelah kanan dan luka memar pada bagian pundak. 
 
"Selanjutnya pelapor sebagai Kepala Dusun Pelita Selat Besar Kec Bilah Hilir melaporkan kejadian ini ke kantor Polsek Bilah Hilir untuk proses hukum," ujarnya, Sabtu (30/9/2023).
 
selanjutnya pada saat dilakukan pemeriksaan oleh team unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, korban Kapten Sitinjak menjelaskan bahwa selain melakukan penganiayaan pelaku juga mengambil barang-barang milik korban berupa uang tunai sebesar Rp. 200.000, anak kunci lemari, dan 1 unit Hp merk Nokia.
 
Setelah dilakukan penyelidikan oleh team unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, pada Sabtu tanggal 30 September 2023 sekira pukul 08.00 Wib team telah mendapatkan identitas dari pelaku, team langsung bergerak cepat dan mengamankan pelaku berinisial alias Riki di Dusun Batu VII Desa Selat Besar, kemudian mengamankan pelaku JAG alias Jeri. 
 
"Kemudian para pelaku diinterogasi dan mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban Kapten Sitinjak, lalu team melakukan pencarian barang bukti berdasarkan keterangan pelaku dan menemukan barang-barang milik korban yang dicuri, selanjutnya para pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Bilah Hilir," tandasnya.