PALAS - Oknum security PTPN IV Sosa milik BUMN di Kabupaten Padanglawas (Palas) berinisial JP, diduga mengedarkan narkoba jenis sabu. Dia pun dicokok Polisi di Desa Gunung Baringin, kecamatan Sosa. Kapolres Padanglawas, AKBP Diari Astetika, SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP Agus M. Butar Butar, Jumat (29/9/2023) mengatakan, oknum security ini dicokok menyusul peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Sosa yang semakin meresahkan masyarakat.
 
Sebelumnya sepekan lalu, Polsek Sosa Polres Palas baru berhasil menangkap AES tersangka pengedar narkoba jenis sabu seberat 4,61 gram.
 
Dikatakan, oknum security ini dicokok menindaklanjuti informasi dari masyarakat, bahwa JP diduga kuat menjual belikan narkoba jenis sabu di rumahnya di Desa Gunung Baringin, tepatnya di pinggir jalan lintas Sumatera (Jalinsum).
 
Kemudian personel Satres Narkoba Polres Padanglawas, kata Agus, melakukan penyelidikan dan pengintaian. 
 
Dan saat melihat JP sedang berdiri di depan rumahnya yang diduga sedang menunggu pembeli narkotika jenis sabu, langsung dicokok dan dilakukan penggeledahan.
 
Saat dilakukan penggeledahan badan, ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,17 gram.
 
"Selanjutnya tersangka JP bersama barang bukti berupa narkoba jenis sabu dan juga sejumlah uang hasil penjualan narkoba dibawa ke Mapolres Padanglawas untuk menjalani proses selanjutnya," pungkas Agus.
 
Secara terpisah, Manager PTPN IV Unit Sosa, Sutris SP melalui Asisten SDM dan Umum Jaka J H Lumbanraja SH dihubungi melalui telepon seluler mengatakan, saat ini pihak perusahaan sedang melakukan proses PHK terhadap oknum security yang terlibat narkoba tersebut.
 
"Saat ini sedang dilakukan proses PHK terhadap yang bersangkutan karena terlibat peredaran narkoba dan sudah ditangkap pihak berwajib," ucap Jaka.