LABUHANBATU - Personel Reskrim Polsek Bilah Hulu mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di Dusun Perjuangan, Desa Pondok Batu, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Rabu 27 September 2023 sekira pukul 11.30. Dari penangkapan RH alias Inap (42), polisi mengamankan 21 bungkus plastik kecil klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu, 1 bungkus plastik sedang klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu - sabu, 1 bungkus besar berisi plastik kosong, 1 buah bungkus Surya dan uang sebayak Rp370.000.
 
Kapolres Labuhanbatu, AKBP James melalui Kasat Narkoba, AKP Roberto, Kamis (28/9/2023) menerangkan, pengungkapan ini berawal saat Team Opsnal Bilah Hulu Polres Labuhanbatu mendapat informasi mengenai adanya peredaran narkotika jenis sabu di TKP.
 
Selanjutnya dilakukan penyelidikan ditemukan seorang laki laki berinisial RH alias Inap.
 
"Dari penggeledahan badan dan di sekitar TKP ditemukan di bawah pohon lengkuas satu bungkus rokok bintang mas yang di dalamnya terdapat 21 bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu," terangnya. 
 
Selanjutnya tim mengeledah rumah orang tua tersangka dan di temukan di atas lemari 1 bungkus sedang plastik sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu - sabu.
 
"Tersangka berikut barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Labuhanbatu untuk diproses lebih lanjut," jelasnya.