TOBA - Bupati Toba, Poltak Sitorus menekankan pentingnya pemahaman terkait adat dan budaya Batak, karena kedua hal tersebut merupakan identitas setiap orang Batak. “Jangan satukan adat dengan agama. Agama adalah agama, adat adalah adat, supaya kita yang berbeda agama bisa menjalankan adat bersama.Adat adalah identitas karena kita dikenal dari adat kita,” ucap Poltak Sitorus saat menghadiri Acara Pelatihan Peningkatan Kapasitas Lembaga Adat Desa (LAD) Tingkat Kabupaten Toba  di Balai Data Kantor Bupati Toba, Balige, Selasa (26/9/2023).
 
Poltak Sitorus pun kembali mengingatkan terkait filosofi dalam adat Batak yaitu somba marhula-hula,  manat mardongan tubu, dan elek marboru. Bupati Toba mengimbau agar karakter dan budaya masyarakat di Kabupaten Toba harus menyatu sehingga sikap dan perilaku sesuai dengan adat yang santun.
 
Poltak Sitorus juga menyampaikan kepribadian Batak Naraja sebagai identitas asli suku Batak  yang terdiri dari  empat prinsip yaitu Marugamo yang mengajarkan kita untuk peduli, Maradat yang mengajarkan kita untuk santun, Maruhum yang mengajarkan kita untuk taat hukum, dan Marparbinotoan yang mengajarkan kita untuk pandai dan bijaksana.
 
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak (PMD PPA), Kabupaten Toba Henry Silalahi,SE,M.Si menyampaikan, peranan Lembaga Adat Desa (LAD) sangat strategis untuk menjaga pentingnya nilai-nilai kearifan lokal dan gotong royong masyarakat desa di tengah pemerintah sedang Meningkatkan pembangunan desa melalui dana desa. 
 
"Untuk itu sangat diperlukan kesadaran masyarakat desa dan berbagai kalangan elemen di masyarakat untu tetap menjaga nilai kearifan budaya lokal masyarakat desa masing masing," sebutnya. 
 
Dijelaskannya, LAD ini dibentuk merupakan amanah dari Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Pemkan Toba pun mengikut pembentukan LAD melalui Peraturan Gubernur No. 9 Tahun 2021.