LABUHANBATU - Kanit Intel Polsek P.Tengah Iptu Dohar Siregar dan Kanit Serse Ipda DP Samosir, S.Sos, di dampingi Bhabinkamtibmas Aipda T Sinurat serta Kapospol Ajamu Bripka Irwan menggelar penyuluhan dan penanggulangan bahaya narkoba kepada warga di dua lokasi, Senin (25/09/23) sore. Penyuluhan digelar di Tangkahan Umum Kelurahan Labuhan Bilik, Kecamatan Panai Tengah dan di Posko Kampung Bebas Narkoba Desa Tanjung Sarang Elang Kecamatan Panai Hulu, Labuhanbatu. 
 
Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK melalui Kapolsek Panai Tengah Iptu Hasiholan Naibaho, SH, MH, kepada media, Selasa (26/09/23) mengatakan, dalam penyuluhan itu disampaikan imbauan sekaligus pencerahan tentang bahaya narkoba maupun dampaknya bagi pengguna berikut sanksi pidana tentang penyalahgunaan narkoba.
 
"Kami juga mengajak tokoh masyarakat dan seluruh warga agar dapat bekerja sama dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Panai Tengah," ujarnya. 
 
Menurut Kapolsek, pelaksanaan penyuluhan itu didasari dengan surat perintah Kapolres Labuhanbatu Nomor : Sprin/ 935/ VII/ REN.2.3/ 2023 tanggal 29 Juli 2023 perihal Lomba Kampung Bebas Narkoba (KBN) pada program Quick Wins TW III Tahun 2023 Polres Labuhanbatu.