LABUHANBATU - Personil Polsek Kualuh Hilir Aiptu AM. Rumapea dan Aiptu RT. Harahap melakukan kegiatan patroli di seputaran Kampung Bebas dari Narkoba (KBN), di Jalan H. Iwan Maksum, Kelurahan Tanjung Leidong, Kecamatan Kualuh Leidong, Labuhanbatu Utara. Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK melalui Kapolsek AKP Ilham Harahap, SH,MH kepada wartawan Selasa (26/09/23), mengatakan, patroli dilaksanakan atas dasar Surat perintah Kapolres Labuhanbatu Nomor : Sprin/ 935/VII/ REN.2.3/2023 tanggal 29 Juli 2023 perihal Lomba Kampung bebas narkoba (KBN) pada program Quick Wins TW. III Tahun 2023 Polres Labuhanbatu.
 
"Personil kami melaksanakan patroli di KBN Kelurahan Tanjung Leidong guna antisipasi terjadinya penggunaan dan peredaran narkotika di wilayah KBN Kelurahan Tanjung Leidong," kata Kapolsek. 
 
Menurut Kapolsek, patroli yang di laksanakan dengan menggunakan mobil merupakan tindakan preventif untuk pencegahan bagi penyalahgunaan narkoba serta mencegah peredaraan narkoba di wilayah KBN Kelurahan Tanjung Leidong.
 
"Pelaksanaan patroli yang dilaksanakan, berjalan aman dan terkendali," terang Kapolsek.