MEDAN - Program Polda Sumut memberantas narkotika sejalan dengan komitmen Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), yakni kampus bebas dari narkoba. Penegasan itu disampaikan Rektor UMSU, Agussani menanggapi pernyataan Kapolda Sumut, Irjen Agung Setya Imam Effendi yang memaparkan program pemberantasan narkotika di hadapan 5363 mahasiswa pada Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) di Kampus UMSU, Jalan Mukhtar Basri Medan, Senin, (25/9/2023).

"Program Polda Sumut memberantas narkoba sudah sejalan dengan komitmen UMSU sebagai Kampus Bersih Narkoba," tegas rektor.

Termasuk, lanjut dijelaskan rektor, program rehabilitasi secara sukarela bagi pecandu dan korban narkotika merupakan solusi yang ditunggu-tunggu.

"Serta diharapkan para korban agar bisa kembali ke masyarakat dan menata masa depannya," jelas Agussani.

Apalagi, kata rektor, tingginya jumlah pengguna narkotika di Sumut, juga bisa menimbulkan masalah, jika seluruhnya dimasukkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

"Rehabilitasi sukarela para korban narkoba yang menjadi program Kapolda Sumut merupakan terobosan harus didukung semua pihak. UMSU berkomitmen bekerja sama dalam pemberantasan narkotika," pungkasnya.

Sebelumnya, di hadapan 5363 mahasiswa peserta PKKMB UMSU tahun 2023, Kapolda Sumut, Irjen Agung Setya Imam Effendi menyatakan pihaknya terus konsisten dalam pemberantasan terhadap narkotika.

Bahkan, Kapolda menegaskan, Polda Sumatera Utara telah menangkap bandar dan pelaku hingga mencapai 600 orang selama bulan September 2023.

Tak hanya menangkap bandar dan pelaku, Polda Sumut juga mengajak warga Sumut bagi pecandu dan korban narkoba, secara sukarela menjalani proses rehabilitasi.

Diungkapkan Kapolda, dari 15 juta lebih warga Sumut, 1,5 juta di antaranya merupakan pecandu narkotika.

"Identitas para pecandu, pemakai, korban Narkoba ini kita rahasiakan, kita rehab secara tertutup. Mari, adek-adek mahasiswa yang tahu kawannya jadi pemakai, pengguna narkoba, kita inginkan mereka direhab secara sukarela," ujar Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi.

Rehabilitasi bagi pecandu dan pengguna secara sukarela ini, tuturnya, bertujuan menyelamatkan masa depan generasi muda Sumut dari ketergantungan zat aditif tersebut.

"Bagi pengedar, dan bandar, tentu kita tangkap hingga lubang semut. Namun sebaliknya, jika pecandu, ayo saya mengajak untuk direhab secara sukarela," ajak mantan Asops Kapolri tersebut.

Tak hanya itu, Kapolda Irjen Agung Setya Imam Effendi, memastikan keamanan mahasiswa UMSU dari mancanegara yang berkuliah di universitas terkemuka tersebut.

Ia menjelaskan, mahasiswa dari negara tetangga seperti Thailand, Kamboja, Vietnam dan Yaman, mempersilahkan untuk menjalankan kreatifitas dan ekspresinya di ruang-ruang publik di Kota Medan.

Sesuai 5 Program Kita, tutur mantan Kapolda Riau tersebut, mulai dari penanganan area publik yang aman dan nyaman dengan memberantas begal serta premanisme, penurunan kejahatan jalanan (street crime) dan ketertiban umum, sudah tercipta di Kota Medan dan Sumut.

"Program kedua 5 Pro Kita ialah Narkotika Musuh Bersama dengan Polda Sumut bersih narkoba, penangkapan dan pengungkapan jaringan narkoga serta penangkapannya, saat ini sedang kita kerjakan dengan kekuatan full dan kecepatan tinggi," pungkas Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 1988 ini.***