PALAS - Mulai Juli sampai pertengahan September 2023, Polres Palas mengungkap kasus narkoba dengan 30 orang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu.


Kapolres Palas, AKBP Diari Astetika, S.IK melalui Kasat Resnarkoba, AKP Agus M. Butar Butar, SH, Jumat (22/9/2023) mengatakan, sejak minggu kedua bulan Juli sampai pertengahan September, sudah 30 orang tersangka terlibat kasus narkoba yang ditangkap.

Dikatakan,dari 30 tersangka itu, kasusnya lanjut ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), dengan barang bukti yang diamankan berupa narkotika jenis sabu seberat 86, 26 gram dan ganja 0, 72 gram.

Kata Agus, di bulan Juli berhasil mengamankan 7 orang tersangka dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2,46 gram.

Untuk bulan Agustus mengamankan 7 orang tersangka, tetapi barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan mencapai 81, 82 gram.

Sedang di bulan September ini mengamankan 16 orang tersangka yang terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkoba, dengan barang bukti sabu 1,98 gram dan ganja 0,72 gram,terang Kasat Narkoba.

Sementara itu, katanya, delapan orang tersangka lainnya yang saat dilakukan tes urin, ternyata positif narkoba, dilakukan untuk mengikuti rehabilitasi di BNN.

"Satresnarkoba Polres Palas akan terus gencar membrantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika diseluruh wilayah hukumnya dengan melibatkan peran serta masyarakat," ujar Agus.

Ia berharap,dukungan semua pihak termasuk masyarakat, untuk turut berpartisipasi dalam memerangi narkoba yang menjadi musuh bangsa dan negara.