MEDAN – Pemerintah Kota Medan Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika berkolaborasi dengan USAID ERAT melakukan talkshow dan sosialisasi terkait Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR).

Dalam siaran persnya, Kamis (21/9/2022), talkshow tersebut menghadirkan sejumlah narasumber sepert Kepala Dinas Kominfo Kota Medan, Arrahmaan Pane S.STP.M.AP, Pengelola Span Lapor Bahrian Effendi Dalimunthe,S.Sos,M.SI, Praktisi pelayanan Publik Budi Purwanto, dan pengguna Span Lapor Juni Ferianto Saragih serta dipandu Moderator Rizka Firdahlia.

Sebelum membuka talkshow, Rizka Firdahlia menjelaskan peran partisipasi masyarakat sangatlah penting dalam mendukung program pemerintah sebagai upaya mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas melalui penyampaian laporan (pengaduan, aspirasi dan permintaan informasi) di aplikasi SP4N-LAPOR

“Melalui penggunaan aplikasi SP4N-LAPOR!, masyarakat dapat memberikan feedback kepada penyelenggara pelayanan publik atas kualitas pelayanan yang diterimanya,”ungkapnya.

Sementara Arrahmaan Pane mengatakan, Pemerintah kota Medan berkomitmen penuh untuk meningkatkan kinerja pengelolaan pengaduan SP4N-LAPOR di kota Medan

Arrahmaan menjelaskan, SP4N-LAPOR dibentuk untuk mendorong dan menjamin hak masyarakat agar pengaduan dari manapun dan jenis apapun dapat disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang.

“Sebagai komitmen, Pemko Medan mengintegrasikan aplikasi SP4N Lapor ke dalam aplikasi Mercy atau Medan Smart City untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses saluran pengaduan SP4N-Lapor,” ungkapnya

Dalam kesempatan yang sama Bahrian menjelaskan pengelolaan SP4N-LAPOR selama ini dijalankan pihaknya telah menerima laporan 487 laporan.

“Selama periode Januari hingga september, Pemko Medan telah menerima 487 laporan dengan 273 laporan telah berhasil diselesaikan, sementara 186 lainnya masih dalam proses tindak lanjut dan 22 laporan lainnya belum ditindaklanjuti,” jelasnya.

Sementara itu, Budi Purwanto menjelaskan laporan masyarakat ini sangat penting, karena ini dapat membangun pelayanan publik menjadi lebih baik lagi.

“Jadi kita terus mendorong agar laporan masyarakat bisa ditindaklanjuti, selain sebagai langkah untuk transparansi juga dapat membantu pemerintah dalam melakukan perbaikan layanan publik,” pungkasnya.