TOBA - Selama satu pekan di bulan September 2023, Satresnarkoba Polres Toba berhasil mengungkap 12 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Toba dengan mengamankan 18 orang tersangka. Kapolres Toba AKBP Taufik Hidayat Thayeb,S.H,S.I.K melalui Kasi Humas Polres Toba AKP Bungaran Samosir, Selasa (19/9/2023) menyebutkan, 18 tersangka yang diamankan ini seluruhnya laki-laki.
 
Dijelaskan Bungaran, dari 18 tersangka tersebut, 13 diantaranya diamankan sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika yang mengandung zat methamfetamin (Shabu) yakni berinisial HSP, EH alias Labuso, JN, BVS, R, DRR, RPB, ZM, MR, VAV, OWD, SS, SM.
 
Sedangkan 5 tersangka lainnya, diduga pengguna dan pelaku peredaran narkoba jenis daun ganja keting yakni berinisial : LB, KN, DJP, JNS dan AKSWP
 
Satresnarkoba Polres Toba  lanjutnya, berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 16,62 gram dan daun ganja kering 109,87 gram, 2 unit sepeda motor dan 1 unit mobil Mitsubishi, uang tunai sebesar Rp 200.000 dan 8 unit seluler.
 
Terpisah Kapolres Toba menyampaikan, pihaknya berkomitmen memberantas peredaran narkoba sebab merupakan musuh negara dan perusak generasi muda bangsa.
 
Sejauh ini lanjutnya, semua perkara penyalahgunaan peredaran narkoba berhasil diungkap berkat laporan dan informasi dari masyarakat.
 
Dimana sebelumnya dilaporkan warga adanya dibeberapa tempat di wilayah Kabupaten Toba diduga kuat sering terjadi transaksi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
 
Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba guna menyelamatkan masa depan para generasi penerus bangsa. 
 
Ia juga mengingatkan, pentingnya peran orang tua dalam memantau perkembangan perilaku anak masing masing
 
"Hubungan harmonisasi keluarga dalam keseharian di tengah keluarga sebagai deteksi - deteksi dini dalam upaya pencegahan anak tidak sampai salah dalam pergaulan kesehariannya serta tidak sampai terlibat dalam penyalahgunaan peredaran narkoba".
 
"Untuk itu, kami dari Polri mengimbau kepada semua masyarakat dan berbagai elemen di masyarakat, jika ada mengetahui akan informasi tentang peredaran Narkoba sekecil apapun di wilayahnya masing masing, mohon segera melaporkannya kepada pihak Kepolisian," ujarnya.