MEDAN - Dalam rangka memperingati Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2023, OJK kembali menggelar kegiatan edukasi keuangan yang bertujuan untuk meningkatkan literasi keuangan di kalangan pelajar dan pelaku UMKM di Kabupaten Nias Utara. Kegiatan yang mengusung tema 'Akses keuangan merata, masyarakat Nias Utara sejahtera', diikuti lebih dari 150 pelajar dan pelaku UMKM ini digelar di Aula Pendopo Kabupaten Nias Utara, Rabu (13/9/2023).

Dalam siaran pers yang diterima redaksi, Sabtu (16/9/2023) BIK yang diperingati setiap bulan September dan Oktober 2023 merupakan program inklusi keuangan yang diselenggarakan OJK bersama Kementerian/Lembaga, Industri Jasa Keuangan, dan stakeholders terkait untuk mendorong peningkatan inklusi keuangan yang signifikan dan berkelanjutan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.

Selama kegiatan, para peserta diajak untuk mengikuti berbagai sesi edukasi yang meliputi pengenalan OJK, pentingnya menabung dan berinvestasi, waspada investasi dan pinjaman ilegal, dilanjutkan dengan kegiatan pembukaan rekening simpanan pelajar kepada siswa sekolah SMPN 1 Lotu Nias Utara.

Kegiatan dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Utara Nazatulo Zebua S.E., M.Ec. Dev. dan Deputi Direktur Manajemen Strategis, Edukasi dan Perlindungan Konsumen, dan Kemitraan Pemerintah Daerah OJK Wan Nuzul Fachri mewakili Kepala OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara Bambang Mukti Riyadi.

Acara ini menghadirkan sejumlah narasumber di antaranya, Analis Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Raya D Theresia, Asisten Manajer Bank Indonesia Kantor Perwakilan Sibolga Satria Pramandika, Staf Bidang Ritel dan Bancassurance Bank Sumut Ahmad Hanafi, dan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Nias Sugiyanto.

Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Utara, mengatakan pelaksanaan edukasi keuangan dalam rangka meningkatkan literasi keuangan masyarakat sangat diperlukan karena berdasarkan survei yang dilakukan oleh OJK pada tahun 2022, indeks literasi keuangan penduduk Indonesia yaitu sebesar 49,68 persen, naik dibanding tahun 2013, 2016 dan 2019.

"Kegiatan edukasi keuangan, dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat dengan materi edukasi keuangan sekurang- kurangnya mencakup karakteristik sektor jasa keuangan, pengelolaan keuangan dan perpajakan terkait produk keuangan," ujarnya.

Sementara Wan Nuzul Fachri menyebutkan kegiatan ini diharapkan semakin memperkuat komitmen dan dukungan dari seluruh stakeholders dalam rangka pemenuhan dan peningkatan akses keuangan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Perluasan akses keuangan di masyarakat akan membantu memperkuat perekonomian nasional.

Melalui kesempatan ini juga, seluruh stakeholder diimbau memberikan literasi keuangan yang memadai kepada masyarakat di Kabupaten Nias Utara.

"Masyarakat juga kami minta untuk teliti dalam menggunakan layanan jasa keuangan baik dalam bentuk penghimpunan maupun penyaluran dana sehingga terhindar dari produk investasi ilegal,” ujar Wan Nuzul Fachri.

Kegiatan edukasi keuangan ini merupakan salah satu langkah konkret OJK dalam mendukung pertumbuhan ekonomi inklusif di Nias Utara. OJK akan terus berkomitmen untuk melaksanakan kegiatan serupa di berbagai wilayah dalam upaya untuk meningkatkan literasi keuangan Sumatera Utara.

Informasi mengenai daftar Perusahaan Fintech P2P Lending (Pinjaman Online) yang telah memiliki izin usaha dan tanda terdaftar dari OJK dapat diakses melalui situs OJK di www.ojk.go.id.

OJK juga telah menyediakan Layanan Pengaduan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/POJK.07/2018. Layanan ini dapat diakses secara online melalui www.kontak157.ojk.go.id ataupun melalui hotline 157.