LABUHANBATU - Seorang anak terjaring operasi Zebra Toba 2023, yang dilakukan tim khusus Satlantas saat melakukan patroli mobile di kawasan tertib lalulintas (KTL) di seputaran Kota Rantauprapat. Dari rekaman video Bodycame yang berdurasi 29 detik milik Polantas, terlihat petugas melakukan penindakan berupa tilang terhadap pengendara yang masih dibawah umur, tepatnya di Jalan Ahmad Yani, Rantauprapat, Labuhanbatu, Minggu (10/09/2023).

Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hasudungan Hutajulu SIK SH MH MIK melalui Kasat Lantas AKP M. Ainul Yaqin SIK MH, saat dimintai keterangan di ruang kerjanya, Senin (11/09/2023) siang, membenarkan penindakan yang dilakukan pihaknya terhadap seorang anak pengendara sepeda motor yang berboncengan dengan temannya yang juga masih dibawah umur.

"Saat anggota melakukan patroli didapati anak-anak berboncengan berdua, tidak menggunakan helm dan tidak membawa surat-surat. Jadi sanksi yang kita berikan berupa penilangan terhadap yang bersangkutan, kemudian nanti kita akan panggil orang tuanya," tuturnya.

Kasat menjelaskan, bahwasanya yang dilakukan itu salah karena akibatnya fatal apabila anak-anak mengendarai kendaraan belum cukup umur bisa menyebabkan kecelakaan kemudian fatalitas yang menyebabkan luka berat dan meninggal dunia.

"Jadi anak-anak dibawah umur atau tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) itu merupakan termasuk dari 8 prioritas pelanggar pada Operasi Zebra Toba 2023," terangnya.

Yaqin pun mengimbau kepada masyarakat terkhususnya kepada orang tua, untuk tidak memberikan fasilitas sepeda motor kepada anak untuk memudahkan transportasi, namun dapat mengakibatkan fatalitas.

"Bahwasanya anak tersebut masih labil dan belum cukup umur untuk mengendarai kendaraan bermotor yang mengakibatkan mungkin kecelakaan, kebut-kebutan, yang mengakibatkan korban atau anak itu menjadi luka berat dan sampai meninggal dunia,"jelas Kasat Lantas.

Disisi lain, Kasat Lantas juga menjabarkan perihal pelaksanaan Ops Zebra 2023 selama 7 hari, sejak tanggal 4 sampai dengan 10 September 2023 kemarin. Yang mana Polres Labuhanbatu telah menindak pelaku pelanggaran lalulintas sebanyak 365 Pelangar, dengan rincian pelanggaran tidak menggunakan helm 246 pelanggar, lawan arus 71 pelanggar, dan knalpot brong 48 pelanggar.

"Dan dari hasil pelaksanaan peningkatan tersebut sudah mulai terlihat adanya peningkatan disiplin masyarakat Kab. Labuhanbatu dalam berlalu lintas, yang secara kasat mata dapat dilihat dari sudah mulai tertibnya warga Kab. Labuhanbatu yang menggunakan Helm saat mengemudikan sepeda motor di inti Kota Rantauprapat," bebernya.

Harapan Polres Labuhanbatu kedepannya, kegiatan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas dapat menurun, yang berarti tingkat kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas meningkat, dengan demikian salah satu tujuan dari Ops Zebra Toba 2023 yaitu meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dapat tercapai, dan secara otomatis maka penggelaran Ops Zebra Toba 2023 di Polres Labuhanbatu dianggap berhasil," pungkas Kasat Lantas.