INHU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhu, Komisi II menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi sengketa Desa Petala Bumi dengan perkebunan kelapa sawit PT. Inecda, Selasa (5/9/2023). Sidak ini, merupakan tindak lanjut pasca
hearing DPRD ke PT. Inecda Plantation Jumat (1/9/2023) di ruangan Komisi II yang melibatkan instansi di lingkup pemkab Inhu dan Desa Petala Bumi Kecamatan Seberida Kabupaten Inhu.
 
Sidak ini dihadiri, Ketua Komisi II Sugeng Riono SP MSi didampingi Suparman SH menggelar rapat tertutup di kantor PT. Inecda dengan General Meneger PT. Inecda, Khamdi, Humas dan sejumlah staf perusahaan.
 
"Sidang tertutup antara DPRD tadi, membicarakan hal yang berkaitan dengan permasalahan Desa Petala bumi dengan perusahaan antara lain, sejauh mana progres atau kesiapan menegemen perusahaan terhadap tututan masyarakat. Juga menanyakan dokumen dan realisasi CSR dan manfaatnya.
 
Soal izin yang lain, baik timbangan, pabrik, penerangan dan PBB itu komisi II yang bahas. Namun kedatangan kita kemari adalah soal tuntutan Desa Petala bumi dengan perusahaan sesuai hearing kemarin. Yang jelas saat ini kita sudah turun kelokasi dan saya sudah lihat titik kordinatnya," tutupnya
 
"Pertanyaan yang kita lontarkan ke management PT Inecda, terkait CSR yang telah di realisasikan dan manfaatnya bagi masyarakat seputar khususnya pada ring satu. Kami meminta dan berharap kepada management PT Inecda agar masyarakat khususnya di wilayah Seputar Perusahaan atau khusus di Ring satu mendapat prioritas dan di preriotaskan.
 
Jika lanjutnya, ada sengketa dengan masyarakat, kalau bisa diselesaikan, alangkah baiknya diselesaikan disini, tidak perlu ke atas," ujar Suparman SH.
 
Sementara General Meneger PT. Inecda,
Khamdi mengatakan pertanyaan yang dilontarkan Komisi II sama seperti saat hearing pekan lalu. Selain itu juga menanyakan realisasi penyaluran dana CSR PT Inecda dan melihat dokumentasinya.
 
Terkait hasil kesimpulan antara perusahaan dan masyarakat Petala Bumi sudah disampaikan ke pada Top management. "Kita masih menunggu realisasi, kita lakukan perundingan dengan masyarakat Petala Bumi, namun saat ini masih belum waktunya kita sampaikan sebab saat ini masih berproses. Kita tunggu aja, yang pasti sebelum batas waktu tanggal 18 September sebagai mana batas waktu yang ditentukan, kita sudah menyampaikan kepada masyarakat Desa Petala Bumi," ujarnya.
 
Humas PT. Inecda, Joko mengatakan pihaknya akan membahas sesuai permintaan pemerintah.  
 
"Yang kita bahas dengan menegemen, apakah perusahaan bisa mengikuti permintaan pemerintah, itu yang kita coba," ujarnya.