MEDAN - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendukung pengembangan lahan potensial food estate di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) Sumatera Utara (Sumut) sebagai lumbung pangan nasional dengan nengerap anggaran Rp90,4 miliar

Kasubdit Air Tanah dan Air Baku Wilayah 1 Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air Costandji Nait mengatakan, program pengembangan Food Estate merupakan program Kementerian Pertanian yang memerlukan dukungan. "Dukungan tersebut berupa  penyediaan air baku untuk pertanian Hortikultura dengan target awal seluas 1.000 hektar (ha)," katanya saat mendampingi Kunjungan Kerja (Kunker) Anggota Komite II DPD RI meninjau pembangunan Food Estate di Kabupaten Humbahas, Senin (4/8/2023).

Pembangunan infrastruktur food estate humbahas di bidang sumber daya air (SDA) ditangani oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II TA 2020-2023 dengan anggaran senilai Rp144,4 miliar untuk pembangunan jaringan perpipaan air baku, dan senilai Rp7,5 miliar untuk pembangunan penyediaan air baku Taman Sains Teknologi Herbal dan Hortikultura (TSTH2) Pollung sebagai pusat riset untuk menghasilkan bibit komoditi pangan yang unggul.

Selain itu, Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sumatera I membantu dukungan konektivitas menuju kawasan Food Estate Humbahas (TA 2020- 2021) melalui jalan akses sepanjang 8,59 km, pembangunan jalan akses TSTH2 sepanjang 8,60 km, dan dua buah jembatan (Jembatan Aek Nauli I dan Parsingguran) masing-masing sepanjang 25 meter. Dilanjutkan pada TA 2021-2022 berupa pembangunan jalan akses sepanjang 5,70 km ke kawasan TSTH2 Pollung.

Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sumatera Utara juga telah mendukung pengembangan Food Estate Humbahas melalui Pembangunan Fasilitas Taman Sains Teknologi Herbal dan Hortikultura (TSTH2) Pollung. Dikerjakan melalui APBN TA 2021-2023 dengan nilai kontrak sebesar Rp90,4 miliar oleh kontraktor PT. Brantas Abipraya (Persero).

Pekerjaannya meliputi Gedung Riset Pertanian, Gedung Riset Herbal I, Smart Green House, Screen House, Gedung Rumah Kontrol Pertanian, Gedung Mess Karyawan, Gedung Utilitas Riset, Gardu Listrik, Lab. IPA, Reservoir, Rumah Jaga, Infrastruktur Kawasan, Pagar Keliling, dan Sebagian Vegetasi pada Kawasan TSTH2.

Pimpinan Komite II DPD RI Abdullah Puteh mengatakan, kunjungan kerja ke pembangunan Food Estate Humbahas untuk melakukan pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 tentang Pangan, "diharapkan peran Food Estate menjadi solusi untuk ketahanan pangan di Indonesia," ujarnya.

Sementara Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor mengapresiasi upaya yang dilakukan pemerintah pusat untuk menggulirkan program food estate hasil kerja sama dengan berbagai pihak dengan memanfaatkan lahan tidur. "Kehadiran program ini memberikan dampak positif terhadap peningkatan penghasilan para petani," sebab sejumlah lahan yang tadinya tidak produktif sekarang sudah bisa dimanfaatkan," ungkapnya.

Parulian (47) petani Humbahas mengatakan, sejak proyek tersebut dibuka pada tahun 2020 lalu, banyak manfaat yang dirasakan. Petani mendapatkan kemudahan untuk mengelola lahan untuk menanam sejumlah komoditas yang dicari pasar. "Kami punya lahan budidaya. Bisa tanam buncis, kentang, bawang. Jalannya juga dibaguskan. Irigasinya  juga dibuatkan," ungkapnya.

Hadir pada kesempatan tersebut, Kasubdit Air Tanah dan Air Baku Wilayah 1 Ditjen Sumber Daya Air Costandji Nait, PPK 2.7 Sumatera Utara Sahala Osendra Rumapea, Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah II Provinsi Sumatera Utara Popy Pradianti Hastuty. *