LABUHANBATU - Personel Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Jonly HW. Purba., SH. beserta anggota melaksanakan Gerebek Kampung Narkoba (GKN). Hasilnya, petugas mengamankan 1 orang laki-laki dalam dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba di wilayah Polsek Kualuh Hilir.
 
Kapolsek Kualuh Hilir AKP Ilham Harahap, S.H., M.H. mengatakan, penangkapan ini berawal pada Minggu 03 September 2023 sekira pukul 05.00 Wib, di mana tim opsnal Reskrim Polsek Kualuh Hilir mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa di dalam sebuah rumah di Jln. Mesjid Gg. Sentosa Kel. Tanjung Leidong Kec. Kualuh Leidong Kab. Labuhanbatu Utara, ada seorang laki-laki dengan ciri-ciri yang disebutkan sering melakukan transaksi/menjual narkotika jenis sabu.
 
"Mendapat informasi tsb, lalu tim opsnal yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Jonly HW. Purba., SH langsung menuju alamat yang dimaksud melakukan lidik dan sekira pukul 05.30 wib, tim melakukan penggerebekan dan ditemukan 1 orang laki-laki dewasa bernama Baktiar alias Kadek," ujar Kapolsek. 
 
Setelah diamankan, petugas melakukan penggeledahan badan dan pakaian yang dikenakan pelaku dan ditemukan di dalam saku celana panjang sebelah kanan barang bukti berupa 1 buah dompet kecil warna merah berisikan 1 buah plastik klip bening berisikan kristal putih di duga narkotika jenis sabu, 1 buah plastik klip bening berisikan 3 buah plastik klip bening ukuran kecil berisikan kristal putih diduga Narkotika jenis sabu, 1 buah plastik klip bening berisikan 17 buah plastik klip bening kosong ukuran kecil.
 
"Pelaku mengakui seluruh barang haram tersebut adalah miliknya dan kemudian pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polsek Kualuh Hilir di Tanjung Leidong untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," jelasnya.