TEBINGTINGGI- Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah apresiasi Rumah Sakit Umum (RSU) Natama dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebingtinggi yang terus berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan ke masyarakat, khususnya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Hal ini disampikan Ijeck, sapaan akrab Musa Rajekshah saat meresmikan ruang rawatan lapas dan ruang isolasi di RSU Natama, Jalan Kartini, Kota Tebingtinggi, Jumat (1/9/2023). Turut mendampingi Wagub, Asisten Administrasi Umum Pemkot Tebingtinggi Mhd Syah Irwan, Kepala Seksi Administrasi, Keamanan dan Tata Tertib (Kasi. Adm. Kamtib) Lapas Kelas II Tebingtinggi Febrianto Sirait, Dirut RSU Natama Dini Ariska beserta seluruh jajaran.

“Kehadiran ruang rawat lapas untuk warga-warga binaan ini tentu sangat baik, tak ada yang menginginkan menjadi orang yang tak sehat. Semuanya ingin sehat tapi perjalanan hidup tidak ada yang bisa menentukan makanya perlu ada rumah sakit di setiap kabupaten/kota yang baik pelayanan dan fasilitasnya,” ujar Ijeck.

Belajar dari pandemi Covid-19, kehadiran ruang isolasi, lanjut Ijeck, juga sangat dibutuhkan. Kemampuan rumah sakit dalam berinovasi dalam pelayanan kesehatan harus terus ditingkatkan untuk menghadapi segala tantangan.

“Peningkatan pelayanan kesehatan jangan hanya berfokus di pusat ibukota provinsi di Medan saja, bagaimana suasana saat pandemi kemarin, kita begitu paniknya apalagi di daerah-daerah dari kampung menuju Kota Medan tak sedikit yang akhirnya dalam keadaan sudah tidak bernyawa. Mudah-mudahan pelayanan kesehatan masyarakat kita semakin baik khususnya di Kota Tebingtinggi dengan kehadiran ruang lapas dan ruang isolasi di Rumah Sakit Natama,” tutupnya.

Sementara itu, Kasi Adm Kamtib Lapas Kelas II Tebingtinggi Febrianto Sirait menambahkan saat ini klinik yang terdapat di lapas memiliki keterbatasan sarana prasarana sehingga membutuhkan rujukan rumah sakit dalam mengobati WBP untuk mendapatkan pengobatan lanjutan.

“Kapasitas lapas 576 orang tapi saat ini lapas dihuni oleh 1.783 orang dengan persentasi over kapasitas 309%. Hal ini membuat warga binaan rentan terkena penyakit, untuk mengatasi ini kami memiliki klinik dengan satu dokter dan dua perawat tapi klinik ini punya keterbatasan. Kami berharap peresmian ruang rawatan lapas ini mampu memberikan pelayanan kesehatan ke warga binaaan secara prima,” harapnya.

Warga binaan, tambahnya layaknya masyarakat pada umumnya harus menerima haknya mendapatkan pelayanan kesehatan dengan baik. “Para warga binaan yang sedang menjalani masa hukuman tetap harus mendapatkan hak sebagai warga negara Indonesia yakni menerima layanan kesehatan,” katanya.

Dirut RSU Natama Dini Ariska menambahkan ruang rawatan lapas di RSU Natama terdiri dari dua ruangan untuk peremuan dan untuk laki-laki. “Masing-masing kapasitasnya untuk tiga pasien, sementara itu ruang isolasi ada lima bed,” tutupnya.*