LANGKAT - Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin SH mengucapkan terima kasih kepada semua pihak atas peengesahan P-APBD senilai Rp2.607.746.317.588 dalam Rapat Paripurna DPRD Langkat, Kamis (31/8/2023).


Pengesahan ditandai dengan penandatangan Plt Bupati Langkat dan seluruh pimpinan DPRD atas surat keputusan dan berita acara persetujuan bersama terhadap Peraturan Daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Langkat tahun anggaran 2023.

Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin SH menyampaikan, sidang paripurna yang diadakan hari ini merupakan tahap akhir rangkaian acara rapat paripurna pembahasan dan penetapan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (P.APBD) Kabupaten Langkat Tahun anggaran 2023.

"Pembahasan dan penetapan perubahan APBD Kabupaten Langkat Tahun anggaran 2023 ini merupakan suatu rangkaian proses yang sistematis sebagai bagian dari mekanisme penyelenggaraan pemerintah daerah," ujar Afandin.

Menurut Afandin, berbagai pandangan dan tanggapan serta masukan dari anggota dewan menyangkut upaya yang telah dan akan dilakukan dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah.

"Dalam kesempatan yang baik ini saya ingin mengucapkan terima kasih kepada saudara ketua wakil-wakil ketua dan segenap anggota dewan yang terhormat.

Tak lupa ucapkan terima kasih juga dia sampaikan kepada ketua ketua Fraksi, para ketua komisi, anggota komisi, badan musyawarah, badan anggaran legislatif, serta 8 anggota dewan mewakili fraksi-fraksi yang telah berkenan menyampaikan tanggapan pada pandangan umumnya dalam mengkritisi permasalahan-permasalahan yang terjadi.

"Kami yakin bahwa tanggapan yang disampaikan adalah dalam rangka upaya kita mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik lebih transparan dan akuntabel," yakinnya.

Kepada instansi yang terkait pengelola pendapatan asli daerah, Afandin berpesan, agar terus meningkatkan kinerja, sehingga dalam sisa waktu yang sedikit ini target-target penerimaan dari pendapatan asli daerah pada khususnya dan pendapatan daerah pada umumnya dapat tercapai.