PALAS - Tersangka pemilik senjata jenis airsoft gun berinsial BHS, telah enam  kali melakukan aksi kejahatan menggelapkan mobil dengan dalih rental. Terungkapnya kepemilikan senjata api jenis airsoft gun tersebut, menyusul informasi dari warga dan Kepala Desa Gunung Manaon, Kecamatan Barumun Tengah, Sutan Ali Wardana Harahap terkait penemuan sepucuk senjata airsoft gun, di kandang ayam yang ada belakang rumah warga, tepatnya di belakang rumah Partaonan Siregar.

Kapolres Palas, AKBP Diari Astetika, SIK didampingi Kasatreskrim, AKP H. Hutagalung, SH, MH saat menggelar konferensi pers di Mapolres Padanglawas, Kamis (31/8/2023) mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan, diketahui tersangka BHS sengaja menyembunyikan senjata api jenis aorsoft gun itu di belakang rumah warga.

Dikatakan, saat diintrogasi petugas, tersangka BHS mengakui, senjata api jenis airsoft gun yang dibelinya dari daerah Riau, belum pernah digunakan untuk merampok, melainkan hanya sekedar menakuti-nakuti aja.

Kata Kapolres, aksi kejahatan tang dilakukan tersangka, telah enam kali melakukan penggelapan mobil dengan dalih rental yang diawali dari daerah Riau.

Lanjut Kapolres, tersangka baru memulai aksi kejahatan di daerah Kabupaten Palas dengan mencoba di Desa Gunung Manaon, Kecamatan Barumun Tengah.

Namun, kata Kapolres, adanya kerjasama yang baik sesama warga, pelaku belum sempat melakukan aksi kejahatannya dengan modus operandi merental mobil untuk digelapkan.Keburu diringkus karena kepemilikan senjata api jenis airsoft gun.

Tersangka berterus terang, bahwa sudah enam kali melakukan penggelapan mobil dengan dalih rental diawali dari daerah Provinsi RIau.

"Tersangak BHS ini, sudah menggelapkan enam unit mobil jenis Toyota Avanza dengan modus operandi dalih rental sesuai pengakuannya," tutup Kapolres.