PALAS - Pelaku pencurian kotak infaq Masjid An Nur Padangluar Sibuhuan telah ditangkap masyarakat diserahkan ke Polsek Barumun, Selasa (29/8/2023). "Saat ini pelaku pencuri kotak infaq yang masih berstatus dibawah umur sedang ditangani pihak Polsek Barumun,"kata Kapolres Palas, AKBP Diari Astetika,S I.K melalui Kapolsek Barumun, AKP Miftahuddin,SE.
 
Dikatakan, pelaku pencuri kotak infaq ditangkap masyarakat lalu prosesnya hukumnya diserahkan ke pihak kepolisian.
 
Kata Kapolsek, pelaku diminta menunjukan kotak infaq yang dibuangnya tepat dibelakang lokasi masjid An Nur bersama barang bukti lainnya.
 
Pengurus BKM Masjid An Nur, Faisal Harahap mengatakan, pelaku pencuri kotak infaq masih dibawah umur ini telah kita serahkan ke pihak Kepolisian untuk penangganannya.
 
Ia juga menambahkan, dengan tertangkapnya pencuri kotak infaq ini menjadi pelajaran, agar perbuatan tersebut tidak terulang lagi di lingkungan masjid yang ada di wilayah Kabupaten Palas.
 
"Pelaku pencuri kotak infaq,masih dibawah umur meruoakan warga dari salah satu Kecamatan yang ada di Kabupaten Palas, sehingga prosesnya, kita serahkan kepihak berwajib," tutupnya.