PADANGSIDIMPUAN - AAH (37) pria yang sudah mendapat predikat gelar sebagai pengedar narkoba di Kota Padangsidimpuan, bukan malah membuat AAH semakin pintar, justru sebaliknya semakin goblok.
Pasalnya, AAH berani melakukan transaksi sabu dengan seorang polisi yang melakukan under cover buy di Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan Wek III, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.

“Awalnya, pada Rabu (23/8/2023) dini hari, Tim Opsnal mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di Jalan KH Wahid Hasyim, sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu," kata Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, SH, SIK, MH, melalui Kasat Res Narkoba, AKP Jasama H Sidabutar, SH, pada Jumat (25/8/2023) sore.

Atas informasi itu, kata Kasat AKP Jasama, Tim Opsnal melakukan teknik penangkapan dengan cara melakukan pembelian penyamaran atau undercover buy.

"Info dari masyarakat mengarah pada tersangka yang kuat dugaan sering bertransaksi sabu. Tim Opsnal, berpura-pura membeli paket narkotika jenis sabu seharga Rp100 ribu, guna memancing tersangka agar ke luar dari 'Sarangnya'," sebut Kasat AKP Jasama.

Lalu, kata Kasat AKP Jasama, tersangka mengamini tawaran Tim Opsnal yang menyamar. Tersangka nekat menyerahkan paket sabu ke salah seorang Tim Opsnal. Padahal, Tim Opsnal yang lain sudah menunggu untuk menangkap tersangka.

“Begitu menyerahkan narkotika jenis sabu, kami langsung mengamankan tersangka,” imbuh Kasat AKP Jasama.

Wajah tersangka yang tadinya sumringah akibat 'Barang dagangannya' laku, berubah jadi pucat pasi.

Tersangka tak menyangka, bahwa yang memesan sabu darinya adalah Polisi yang bertugas di Sat Resnarkoba Padangsidimpuan.

Tersangka, hanya bisa pasrah atas kenyataan pahit yang akan ia hadapi.

Saat melakukan penggeledahan, Tim Opsnal menyita barang bukti berupa, satu unit Handphone warna biru yang berada di genggaman tangan sebelah kirinya.

Lalu, Tim Opsnal juga menyita sebuah dompet berisi 3 bungkus plastik klip transparan yang kuat dugaan isi narkotika jenis sabu.

“Total barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil kami sita dari tersangka yakni, seberat 2,03 Gram," kata Kasat AKP Jasama.

Kemudian, lanjut kata Kasat, Tim Opsnal juga menyita 70 bungkus plastik klip transparan kosong. Sebuah sendok dari sedotan. Sebuah jarum suntik. Dan, Sebuah gunting besi dari dalam saku celana tersangka sebelah kanan milik tersangka.

Tak hanya itu, sambung Kasat, pihaknya juga menyita uang tunai senilai Rp 4.248.000 dari dalam saku celana tersangka di sebelah kanan. Kuat dugaan, uang tersebut merupakan hasil penjualan transaksi narkotika jenis sabu.

“Kini, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dan barang bukti kami tahan di Polres Padangsidimpuan,” tutup Kasat AKP Jasama.***