MEDAN - Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah mendesak adanya transparansi rekrutmen Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di wilayah Sumatera Utara (Sumut). Sebab, IMM menduga rekrutmen Bawaslu kabupaten/kota di Provinsi Sumut sarat dengan kecurangan.

Dalam aksinya di Kantor Bawaslu Provinsi Sumut, Jalan Adam Malik Medan, Senin, (21/8/2023) massa pengunjuk rasa IMM yang berjumlah sekitar 20 orang ditemui oleh Ketua Bawaslu Sumut, Aswin Diapari Lubis.

"Ada (dugaan) kecurangan di Tapteng (tapanuli Tengah) Sumut. Saya sendiri berani menghadapi orang-orang yang melakukan kecurangan," ujar Nanda, salah seorang orator aksi.

Dijelaskan Nanda, Bawaslu ditengarai mengetahui terjadinya kecurangan ini.

"Bawaslu harusnya adalah orang-orang jujur," kata Nanda.

Mengetahui adanya aksi tersebut, Ketua Bawaslu Sumut Aswin Diapari Lubis kemudian menemui massa pemgunjuk rasa.

Pada kesempatan itu, Aswin menyampaikan ucapan terima kasih dan menerima mahasiswa dengan adanya tuntutan yang disampaikan.

"Kritik yang telah diberikan masyarakat kami kirimkan kepada Bawaslu RI untuk menentukan penilaian seleksi," ujar Aswin.

Selain itu, Aswin menegaskan, dalam proses seleksi tidak ada rasisme.

"Karena itu, mari kita ciptakan suasana yang aman dan kondusif dalam mempersiapkan pemilu 2024," tegas Aswin.

Setelah ditemui oleh Ketua Bawaslu Sumut Aswin Diapari Lubis, massa IMM kemudian meninggalkan lokasi dengan tertib.

Mahasiswa juga mengancam akan kembali melakukan aksi serupa dengan jumlah massa yang lebih banyak lagi jika tuntutannya tidak dilaksanakan.

Demo di massa IMM di Kantor Bawaslu Sumut tersebut dikawal ketat oleh aparat kepolisian.

Tampak di lokasi, Kapolsek Medan Barat, Kompol Kompol Riski Amalia

"Aksi unjuk rasa berakhir aman dan kondusif," kata Kompol Riski Amalia.

Meski demikian, Kapolsek mengatakan tak tertutup kemungkinan kembali dilaksanakan di Kantor Bawaslu Sumut dengan jumlah masa semakin besar lagi.

Sebelumnya, seleksi Bawaslu kabupaten/kota untuk periode 2023-2028 di wilayah Provinsi Sumut disinyalir sarat kecurangan dan mengabaikan azas kepatutan.

Seperti halnya di Kabupaten Humbang Hasundutan dan sejumlah daerah lainnya.

Bahkan ironisnya, selain pernah dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait dugaan penggelembungan suara, Komisioner Bawaslu Kabupaten Humbahas yang juga pernah terjerat skandal dugaan perselingkuhan tetap dipiih oleh Bawaslu RI.

Padahal seharusnya, laporan DKPP dan dugaan perselingkuhan itu menjadi pertimbangan Bawaslu RI untuk mengevaluasi sekaligus menggalkan sejumlah petahana Bawaslu tingkat kabupaten/kota, termasuk di Humbahas.

Akan tetapi sebaliknya, Bawaslu RI melantik anggota Bawaslu kabupaten/kota yang sarat permasakahan tersebut.

Hal ini semakin menunjukkan bobroknya pola rekrutmen di jajaran Bawasalu, termasuk di wilayah Provinsi Sumut.