LABUHANBATU - Perkembangan teknologi menuntut pemerintah agar melakukan perubahan paradigma dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan kepada dunia usaha dan masyarakat. "Pelayanan yang dilakukan awalnya adalah pemerintah sebagai pemberi izin menjadi penyedia izin," ujar Asisten 2 Bidang Ekonomi Pembangunan Drs. Ikramsyah Putra saat menjadi pembina Apel dalam apel gabungan Pegawai Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu di Halaman BKPP, Senin (2/8/2023). 
 
Ikramsyah mengatakan kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mendorong implementasi penyelenggaraan perizinan berbasis online secara mandiri dan juga sebagai sarana pembekalan penambahan wawasan dalam melaksanakan penyelenggaraan perizinan berbasis resiko dalam (OSS RBA) secara online. Melalui sistem elektronik terintegrasi dalam aplikasi dapat mempermudah layanan perizinan bagi para pelaku usaha untuk memperoleh izin dalam waktu singkat tanpa perlu repot mengantri. 
 
"Kemudahan perizinan akan meningkatkan dan mengoptimalkan peran investasi dalam pemulihan ekonomi dengan konstruksi investasi Padat Karya serta bermitra dengan para pelaku bisnis termasuk UMKM. Pemerintah berkomitmen untuk perizinan yang mudah dan cepat," jelasnya. 
 
Dalam menyikapi perubahan ini Pemerintah Daerah Labuhanbatu juga berusaha untuk meningkatkan SDM dan kinerja aparatur sehingga pelayanan perizinan dapat terlaksana dengan cepat tepat dan tuntas, rules dan koridor yang sangat, akuntabel efisien dan efektif menjadikan sistem pelayanan ini berjalan dengan sebaik-baiknya. 
 
Usai Apel, Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian santunan kepada Pegawai Purna tugas dan Kemalangan oleh Korps Pegawai Republik Indonesia Kabupaten Labuhanbatu kepada 20 orang pegawai. 
 
Turut menghadiri apel gabungan tersebut Staf Ahli Bupati, para Asisten, para kepala OPD, pejabat eselon 3 dan 4, jabatan fungsional, dan staf di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.