PALAS - Meski kemerdekaan RI sudah 78 tahun tetapi masyarakat di Desa Paran Julu, Kecamatan Aek Nabara Barumun, hingga saat ini belum menikmati penerangan listrik. Tokoh Masyarakat Desa Paran Julu, Sinaga di kegiatan penyuluhan bahaya narkoba oleh Polres Padanglawas (Palas) mengungkapkan, Dusun Tinjoan yang dihuni sekitar 70 Kepala Keluarga (KK) di Desa Paran Julu ini sampai usia kemeredekan 78 tahun RI belum menikmati penerangan lampu listrik PLN seperti di Desa lainnya yang ada di Kecamatan Aek Nabara Barumun.

"Kami atas nama masyarakat berharap perhatian dari pemerintah daerah serta pihak ULP PLN Rayon Sibuhuan untuk mengulirkan program listrik masuk desa,sehingga desa ini menikmati penerangan listrik yang  layak," ungkapnya, Sabtu (20/8/2023).

Sinaga bersama warga lainnya meminta, Camat Aek Nabara Barumun dan Kasat Narkoba Polres Palas yang hadir di kegiatan penyuluhan bahaya narkoba menyampaikan keluhan kami ke pemerintah daerah dan pihak ULP PLN Rayon Sibuhuan.

Dikeluhkan warga Desa Paran Julu, tidak adanya penerangan lampu listrik PLN ini berdampak kesulitan bagi anak -anak warga yang ingin belajar dimalam hari  dirumah mereka terpaksa tidak bisa belajar.

"Andalan penerangan kami selama ini,hanya sinar matahari sampai pukul 04.00 WIB sore, menjelang senja hari kami pakai panel sebagai sumber penerangan," beber Sinaga dihadapan Camat Aek Nabara Barumun, Sahmiran Hasibuan dan Kasat Narkoba Polres Palas, AKP Agus M.Butar -Butar.SH.

Dikesempatan itu, Ketua PBB Paran Julu, Agus Siregar SE mengatakan, kegiatan penyuluhan bahaya narkoba ini muncul akibat kekhawatiran PBB melihat peredaran narkoba yang semakin masif yang telah merambah sampai ketingkat desa sehingga merusak masa depan generasi bangsa.

"Dimomen HUT RI ke 78 ini,kami dari PBB Desa Paran Julu menjunjung tinggi 4 pilar solidaritas, toleransi dan gotong royong untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba yang merusak masa depan anak bangsa," ungkapnya.

Agus Siregar menambahkan,kami atas nama warga Desa Paran Julu dan PBB Paran Julu juga mengucapkan terima kasih kepada Plt Bupati Padanglawas (Palas) drg H Ahmad Zarnawi Pasaribu,CHt,MM, M.Si,MH serta  berbagai pihak yang telah membantu terlaksananya kegiatan penyuluhan narkoba di Desa Paran Julu Dusun Tinjoan.

Menyikapi keluhan warga dan pihak Persatuan Batak Bersatu (PBB) Desa Paran Julu, Camat Aek Nabara Barumun Sahmiran Hasibuan, akan menyampiakan hal ini kepimpinan untuk dapat dibantu terkait realisasi untuk fasilitas penerangan lampu listrik PLN.

Ia juga mengucapkan,terima kasih kepada organisasi PBB Paran Julu yang memiliki kepedulian untuk meyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba.

"Kegiatan penyuluhan bahaya narkoba ini memiliki makna yang cukup bermanfaat karena peran serta masyarakat dalam pembrantasan narkoba memiliki kepedulian yang tinggi,"ujar Camat.

Kasat Resnarkoba Polres Padanglawas, AKP Agus M Butarbutar SH menyambut baik kegiatan penyuluhan narkoba yang diprakasai PBB Desa Paran Julu, Kecamatan Aek Nabara Barumun.

"Organisasi PBB jangan hanya sekedar slogan tetapi harus berbuat untuk kebaikan yang bermanfaat seperti kegiatan penyuluhan bahaya narkoba ini, patut mendapat apresiasi," ungkapnya.

Ia berharap, kegiatan penyuluhan bahaya narkoba ini terus berkesinambungan bukan hanya sekedar kegiatan seremonial. 

Hadir dikegiatan penyuluhan bahaya narkoba tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Binanga, Tokoh Masyarakat dan Ketua PBB Desa  Paran Julu dan warga.

Ditempat terpisah, Kepala ULP PLN Rayon Sibuhuan,Hafid menanggapi keluhan warga Dusun Tinjaon Desa Paran Julu belum menimati penerangan lampu listrik PLN, dikonformasi Go Sumut, Minggu (20/8/2023) melalui telepon seluler mengatakan, pihaknya akan segera cek progresnya untuk program listrik masuk desa agar masyarakat dapat tersentuh penerangan lampu listrik.

"Kita juga akan mencek lokasi dusunnya dan meminta masyarakat membuat usulan kepihaknya untuk fasilitas program listrik masuk desa agar dapat diproses sesuai ketentuan dan aturan," ungkapnya.