DELISERDANG - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi meminta pertandingan olahraga mini soccer ini lebih digalakkan lagi ke depannya, agar dapat menemukan bibit atlet unggul sepak bola  di Sumut. Hal ini disampaikan Gubernur Edy Rahmayadi saat menyaksikan sekaligus menutup pertandingan final Mini Soccer Piala Gubernur Edy Rahmayadi yang berlangsung di lapangan Zatan Mini soccer Jalan Riwayat Marendal I, Deliserdang, Jumat (11/8/2023). Pertandingan memperebutkan hadiah puluhan juta rupiah.

"Saya minta kegiatan ini dapat lebih sering dilakukan, agar kita dapat menemukan atlet sepakbola yang benar-benar berbakat yang telah berlatih sejak dini, baik dari usia pelajar bahkan dewasa," ucap Edy Rahmayadi yang hadir bersama Kadispora Sumut Baharuddin Siagian.

Edy Rahmayadi dalam arahannya juga berpesan pada seluruh klub sepakbola yang bertanding untuk tetap mengedepankan sportivitas dalam pertandingan. "Dalam kompetisi olahraga apapun itu, kita harus tetap mengedepankan sportivitas dalam bertanding," katanya.

Pada laga final Mini Soccer Piala Gubernur tersebut bertanding empat klub sepak bola yang terdiri dari kategori pelajar dan umum. Untuk pelajar sendiri yang berlaga dan masuk final yakni PPLP Sumut dan Koffieky. Sedangkan kategori umum yakni Mabar FC dan DRGS.

Di kategori umum klub DRGS berhasil melibas Mabar FC 3:2 dalam dua laga pertandingan. 30 menit babak pertama DGRS memimpin pertandingan yang berhasil menjebolkan gawang Mabar FC dengan 3:1. Babak kedua, DGRS hanya melakukan pola pertandingan bertahan dan hanya kebobolan satu gol di babak kedua.

Sebelumnya, pada pertandingan kategori pelajar. PPLP Sumut berhasil melibas Koffieky dengan skor 1:0. Pada 15 menit pertandingan babak pertama, penyerang PPLP Sumut yaitu M Alif berhasil menjebolkan gawang Koffieky. Skor pertandingan ini terus bertahan hingga babak kedua, dimana kedua club ini saling menyerang.

Pada pertandingan ini, DRGS berhasil meraih juara pertama dan mendapatkan uang tunai sebesar Rp40 juta. Sedangkan juara kedua meraih uang tunai sebesar Rp20 juta, yang langsung diserahkan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.*