TAPSEL - Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) akhirnya tangkap 2 orang terduga pencuri tabung gas Elpiji ukuran 3 Kg sebanyak 5 buah di Provinsi Riau. Polres Tapsel tangkap 2 pria terduga pencuri tabung gas Elpiji di Provinsi Riau itu lantaran sempat viral dan terekam kamera CCTV. Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Rudy Saputra, SH, MH, pafa Jumat (11/8/2023) sore membenarkan penangkapan itu.

Dalam rilis resminya, Kasat mengungkap, bahwa kedua pria itu berinisial, RSP (25) dan AA alias B (24). Keduanya merupakan warga Kota Padangsidimpuan.

Kasat menjelaskan, bahwa RSP tertangkap saat bekerja menjadi kuli bangunan, pada Selasa (2/8/2023) sekira pukul 14.00 WIB. RSP tertangkap di Jalan Arifin Achmad, Harjosari, Kelurahan Tengkerang Barat, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

“Di hari yang sama, sekira pukul 20.00 WIB, Tim Opsnal juga berhasil membekuk rekan dari RSP yakni, AA alias B. AA tertangkap saat bekerja di Pasar Malam Terminal Pasar Lumpur, Teluk Kuantan, Kabupaten Kuansing, Provinsi Riau,” beber Kasat.

Kepada Tim Opsnal, lanjut Kasat, kedua pria tersebut mengakui perbuatannya telah melakukan aksi pencurian yang sempat viral dan terekam kamera CCTV.

Selain mengamankan keduanya, Tim Opsnal juga menyita barang bukti Jaket sesuai hasil rekaman kamera CCTV.

“Selanjutnya, Tim Opsnal memboyong kedua tersangka dan barang bukti ke Mako Polres Tapsel guna proses lebih lanjut,” tutur Kasat.

Sebelumnya, Kasat menerangkan bahwa peristiwa pencurian itu terjadi di Warung Bakso milik, Leoaldri S Dongoran, pada Sabtu (15/7/2023) lalu, tepatnya sekitar pukul 03.38 WIB. Warung Bakso korban berada di Dusun Sibio-bio, Desa Huraba, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapsel.

“Selain kehilangan tabung gas, korban juga kehilangan 20 unit kursi plastik di Warung miliknya. Karena tak terima atas kejadian itu, korban melapor ke Polres Tapsel.

Dan akhirnya, Tim Opsnal lakukan lidik serta berhasil mengamankan kedua pria tersebut ke Provinsi Riau,” pungkas Kasat.***