SIBUHUAN - Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) diminta mempehatikan rekam jejak Calon Komisioner Bawaslu Padang Lawas periode 2023-2028. Hal tersebut disampaikan Koordinator Koalisi Aksi Masyarakat Untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad) Padang Lawas, Muhammad Hamidun Nasution kepada wartawan di Sibuhuan, Rabu (8/9/2023).

“Kami melihat Bawaslu RI harus melihat rekam jejak calon Komisioner Bawaslu secara objektif. Rekam jejak komisioner Bawaslu Padang Lawas harus teruji baik secara integritas, kapasitas, dan tidak pernah bermasalah hukum,” ujar Hamidun.

Hamidun menjelaskan proses seleksi Komisioner Bawaslu Padang Lawas yang kini telah melewati tahapan Fit and Proper Test masih menyisakan nama-nama bermasalah yakni Ketua Panwascam Sosa Timur yang beberapa waktu lalu dilaporkan oleh Anggota Panwascam Kecamatan Sosa Timur ke pihak kepolisian.

“Kami menilai oknum Ketua Panwascam Sosa Timur saudara JIL tidak layak dipilih menjadi komisioner Bawaslu Palas sebab gagal menjaga nama baik lembaga penyelenggara Pemilu,” bebernya lagi.

Kamerad berharap Bawaslu RI akan memilih Komisoner Bawaslu Palas yang layak dan memenuhi kompetensi baik secara kapasitas, integritas dan tidak pernah bermasalah hukum.

Untuk diketahui pada 12 Juni 2023 oknum Ketua Panwascam Sosa Timur dilaporkan oleh Anggotas Panwascam Sosa Timur Rini Susanti Hasibuan ke Polres Padang Lawas.

Laporan Polisi bernomor:STPLP/B/120/VI/2023/SPKT/Palas/SU terkait dugaan tindak pidana pencurian. (*)