Toba - Desa Narumonda V Kecamatan Siantar Narumonda Kabupaten Toba melakukan peletakan batu pertama pembangunan saluran drainase dan plat duiker di pinggir ruas badan Jalan Huta Bypass Dusun I Desa Narumonda V, Selasa (08/08/2023). Pembangunan ini ditampung dari Dana Desa (DD) TA-2023 sebesar Rp. 90.311.197 dengan panjang volume kerja 134,30 Meter berikut 1 unit Plat Dwiker dengan waktu pelaksanaan pekerjaan selama 60 hari dari semenjak dimulai peletakan batu pertama.

Kepala Desa Narumonda V Januar Marpaung dalam sambutannya menyampaikan, pembangunan saluran Drainase dan Plat Dwiker di dusun 1 desa Narumonda V sesuai dengan hasil kesepakatan di musyawarah Desa pada tahun 2022 lalu.

Pembangunan ini mengingat seringnya terjadi banjir dan genangan air di dusun 1 diakibatkan drainase pada salah satu sisi badan ruas jalan Huta Bypass dusun 1 belum terbangun dengan baik menyebabkan air selalu bertahan menggenang.apalagi dikala musim penghujan debit air sangat banyak.atas kesepakatan kita bersama sebagian dari Dana Desa TA-2023 kita programkan untuk membangun Drainase ini.sebutnya.

Mewakili warga Barita Marpaung menyampaikan, kami berharap pekerjaan pembangunan drainase dilaksanakan dengan baik sesuai dengan nilai pagu anggaran.jangan sampai menimbulkan masalah bila pekerjaan sudah selesai.mohon drainase dibangun dengan baik supaya air didalam drainase nantinya mengalir lancar dan tidak tergenang di tengah atau disepanjang Drainase.harapnya.

Hasoloan Sitorus selaku pendamping desa menyampaikan, pendamping desa berharap pelaksanaan pembangunan drnaise dan plat Dwiker desa Narumonda V terlaksana dengan baik.

Disampaikannya, Kepada TPK dan perangkat desa, dalam pengadaan material bangunan harus mengacu dari peraturan pengadaan barang dan jasa sesuai Perbub Kabupaten Toba Nomor 05 A.

Disana ditegaskan membuat kerja sama antara TPK/PK dengan pengusaha penyedia barang dan jasa dalam hal ini Panglong (toko material bangunan) serta laporan dari TPK setiap hari harus ada.setiap barang yang masuk dan terpakai harus terdata dan tercatat.

Kami meminta supaya semua barang material yang masuk harus diukur volumenya berapa.hal ini supaya tidak terjadi permasalahan di kemudian hari dengan alasan tidak ada bahan.

Terkait untuk campuran harus dibuat dengan perbandingan 1 banding 4. bila dokompersi dengan media takaran, bila 1 Timba Semen 4 Timbalah Pasir.hal ini untuk menjaga dan menjamin kwalitas bangunan harus sesuai dengan bestek yang telah direncanakan.tegasnya.

Camat Siantar Narumonda dalam sambutannya menyampaikan, pekerjaan ini harus selesai dengan baik.laksanakan pekerjaan ini dengan kerja sama yang semua anggota tim yang tergabung.

"tanggal 21 Desember 2023 semua pekerjaan sudah harus klir semua, tinggal pekerjaan administrasinya yang harus diselsaikan.jangan sampai ada masalah hukum yang dihadapi usai pelaksanaan pekerjaan ini dilaksanakan.

"Semua administrasi harus lengkap, jangan fisik sudah selesai tetapi administrasi pendukung tertinggal, akhirnya menjadi masalah baru.semua harus dikerjakan dengan rapi sesuai ketetapan aturan dan peraturan yang sah berdasarkan undang undang," tegasnya.