TOBA - Tim Forum Lalulintas dan Angkutan Jalan (FLAJ) Kabupaten Toba Prop.Sumatera Utara Selasa, (08/08/2023) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) untuk penerbitan surat Rekomendasi ke BBPJN (Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional) Sumatera Utara yang digelar di kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Toba Prop.Sumatera Utara.


Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Toba Sikkat Sitompul dalam sambutan dan arahannya menyebutkan, pengajuan surat Rekomendasi oleh Tim Forum Lalulintas dan Angkutan Jalan (FLAJ) Kabupaten Toba kepada BBPJN sekaitan untuk penataan, pengelolaan parkir di sepanjang ruas Jalan Nasional sepanjang kota Balige oleh Pemerintah Kabupaten Toba.

Disebutkan Sikkat, hal ini sesuai dengan arahan dari BPJN sebelumnya yang menegaskan harus ada surat rekomendasi dari Tim Forum Lalulintas dan Angkutan Jalan Kabupaten Toba.

Rekomendasi yang diterbitkan tentunya berdasarkan data dan analisa yang sebelumnya telah dilakukan sekaitan kondisi dan situasi arus Lalintas di sepanjang jalan Nasional kota Balige sebagai ibu Kota Kabupaten.

Berdasarkan pantauan dan perhatian Forum selama beberapa tahun terkahir terkait kondisi dan keberadaan arus Lalulintas di sepanjang jalan nasional kota Balige tingkat kepadatan kendaraan makin bertambah dan pengaturan parkir mengalami kesulitan dikarenakan Jalan tersebut dibawah kendali dan pengawasan pihak BBPJN.

Melihat kondisi saat ini perparkiran arus lalulintas di sepanjang Jalan Nasional Kota Balige diharapkan bisa ditangani dan dibenahi langsung oleh pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Toba, sebagaimana sebelumnya surat permohonan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Toba Drs.Augus Sitorus telah disampaikan kepada pihak BBPJN Prop.Sumut.terang Sikkat Sitompul.

Dalam Rakor yang digelar turut dihadiri seluruh jajaran pengurus Tim Forum Lalulintas dan Angkutan Jalan (FLAJ) Kabupaten Toba dari berbagai unsur instasi Pemerintahan Daerah Kabupaten Toba, Pimpinan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kabupaten Toba dan pemerhati Lalulintas di Kabupaten Toba.

Turut hadir dalam Rakor yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Toba Sikkat Sitompul, Kepala UPTD Pependa Prop Sumut Balige Drs. Binderman Hutagalung, Kasi Layanan Pependa 1 UPTD Pependa Prop Sumut Balige Samaria Isabella,S.STP,M.Si, Mewakili Kasat Lantas Polres Toba Bripka Johannes Sembiring, Perwakilan PT.Jasaharja Dedi Manurung, Pengurus Organda Drs Dollar Sianipar, Mewakili Kasat Pol PP Kabupaten Toba Parlindungan Butarbutar Kasi Ops Sat Pol PP, Mewakili Kepala BPTD Kelas II Sumut Dasmilyanto Tjodur Putro Kasi KJSDP bersama Dua stafnya, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Badan Investigasi Nasional (LSM BIN) Kabupaten Toba Marimbun Marpaung dan Tumbur Tumanggor pemerhati Lalulintas Kabupaten Toba

Dalam Rakor Forum Lalulintas dan Angkutan Jalan Kabupaten Toba yang digelar seluruh Tim yang tergabung bersepakat untuk menerbitkan surat Rekomendasi dukungan penataan, pengelolaan parkir dan arus Lalulintas di sepanjang ruas Jalan Nasional sepanjang kota Balige oleh Pemerintah Kabupaten Toba yang ditujukan kepada BBPJN.

Penerbitan Surat Rekomendasi memperhatikan kondisi arus Lalu Iintas yang semakin padat di sepanjang ruas jalan Sisingamangaraja XII dan Ruas Jalan Patuan Nagari (Pusat Kota Balige) yang adalah Jalan Nasional dan kewenangannya berada pada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Utara (BBPJN) dalam hal Pengaturan, Pembinaan, Pembangunan dan Pengawasan.

Selanjutnya mengingat Kota Balige merupakan bagian dari Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) yang menyebabkan bertambahnya event-event Nasional dan Intemasional serta kunjungan Wisatawan Lokal dan Internasional semakin memadat.

Berdasarkan amatan tersebut hasil kesepakatan dan keputusan rapat yang diperkuat dengan pantauan Tim Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kabupaten Toba selama ini, dipandang sangat perlu dilakukan Penataan Penertiban dan Pengelolaan Parkir arus lalu Lintas disepanjang ruas jalan Nasional Kota Balige yang tentunya pengelolaan dan pengawasannya diharapkan langsung ditangani oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Toba dan tidak lagi oleh BBPJN.

Atas dasar hal tersebut Tim Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kabupaten Toba merekomendasikan kepada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Utara (BBPJN) untuk dapat menindaklanjuti dan menyetujui surat Sekda Kabupaten Toba Nomor : 550/2531/DISHUB/VI/2023 perihal permohonan Izin untuk Pemanfaatan Ruas Jalan Nasional pada tanggal 15 Juni 2023.

Dengan ijin resmi dari BBPJN Pemerintah Kabupaten Toba akan bisa melakukan penataan kawasan tersebut untuk semakin lebih baik kedepannya sesuai amanah Undang Undang dan diharapkan menjadi salah satu tambahan sumber PAD Kabupaten Toba dari lahan perparkiran.

Terpiwah Tumbur Tumanggor peserta Rakor dari Pemerhati Lalu Lintas Kabupaten Toba kepada www.gosumut.com dalam harapannya usai Rakor digelar menyampaikan, dengan surat Rekomendasi yang diterbitkan oleh Forum Lalulintas dan Angkutan Jalan Kabupaten Toba kepada BBPJN sangat kita harapkan bisa secepatnya ditindak lanjuti dan disetujui.

Lanjutnya, kita berharap BBPJN bisa memahami dan merealisasikan permohonan kita.hal ini demi upaya peningkatan layan pembangunan kepada masyarakat luas khususnya masyarakat Toba.

Dengan pemberian ijin resmi oleh BBPJN kepada Kabupaten Toba dalam hal pengelolaan dan pemanfaatannya sangatlah mendukung Kabupaten Toba sebagai salah satu bagian dari Kawasan Wisata Danau Toba.sebagaimana oleh Pemerintah Pusat telah menetapkannya menjadi salah satu Destinasi Kawasan Pariwisata Super Prioritas Nasional serta mendukung Pariwisata Danau Toba go Internasional.tandasnya.