MADINA - Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menggelar sosialisasi pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) dan deklarasi damai di Gedung Serbaguna H. Amru Helmy Daulay, Desa Parbangunan, Madina, Sumut, Senin (7/8/2023). Bupati Madina Muhammad Jafar Sukhairi Nasution menyampaikan, pilkades serentak yang dijadwalkan berlangsung pada 21 Agustus 2023 ini harus transparan, akuntabel, partisipatif, tertib, dan disiplin.
 
"Sosialisasi ini agar kepala desa, BPD, dan panitia desa dapat memahami aturan hukum dan peraturan dalam pelaksanaan pilkades," katanya.
 
Bupati berharap, dengan adanya pemahaman peraturan yang baik roda pemerintahan desa nantinya berjalan dengan baik dalam mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan demokratis.
 
Dalam pelaksanaan sosialisasi tersebut dimoderatori Kadis PMD Ahmada Meinul Lubis dengan narasumber Kepala Bagian Hukum Sekdakab Madina Munawar dan Penasehat Hukum Pemkab Madina Alqaf Masri untuk materi yang bersentuhan dengan hukum maupun perbub dan aturan lainnya.
 
Sementara Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekdakab Madina Sahnan Pasaribu memaparkan materi teknis pelaksanaan pilkades.
 
Ahmad Meinul Lubis menambahkan materi yang diperoleh dalam sosialisasi ini bisa diteruskan kepada masyarakat di desa masing-masing agar pemahaman pelaksanaan pilkades lebih baik. Dan Pilkades serentak dapat diharapkan berjalan dengan baik dan damai. 
 
Kegiatan ini dihadiri para camat, kepala desa, BPD, dan panitia pilkades se-Madina ditandai dengan penandatanganan deklarasi damai. Forkopimda juga terlihat turut serta menandatangani kesepakatan melangsungkan pilkades yang damai itu seperti Ketua DPRD Madina, Kapolres Madina dan Dandim 0212/TS.