TOBA - Kapolres Toba AKBP Taufiq Hidayat Thayeb,S.H, S.I.K menjadi narasumber dalam talk show bertema "Kekerasan terhadap anak di Kabupaten Toba", Rabu (2/8/2023).

Acara juga menghadirkan pembicara pemerhati kekerasan terhadap anak di Kabupaten Toba, Parlin Sianipar dan pengacara Panahatan Hutajulu.

Dalam kesempatan tersebut, Parlin Sianipar menyebutkan lima tahun terakhir Kabupaten Toba masuk dalam zona merah terkait kekerasan terhadap anak dengan 59 kasus.

Dengan kondisi ini, sanksi hukum terhadap oknum pelaku kejahatan terhadap anak, sudah saatnya diberikan sanksi tambahan berupa sanksi sosial.

Ia menambahkan penyebab kekerasan terhadap anak ini dipicu banyak faktor. Di antaranya, kurangnya keimanan, konsumsi minum tuak (alkohol), lemahnya kepedulian terhadap anak ditambah persoalan ekonomi serta penyalagunaan penggunaan internet.

"Kalaupun kasus ini terjadi kebanyakan ditutupi oleh pihak terkait karena menjaga privasi keluarga serta hal itu dirasa sebuah aib besar yang mengakibatkan rasa malu berkepanjangan," ujarnya.

Hal tersebut lanjutnya yang akhirnya membuat keluarga enggan untuk melaporkannya ke polisi dan kemudian diselesaikan secara damai yang walaupun itu telah menyalahi dan melanggar Undang Undang Perlindungan Perempuan dan Anak.

Sementara itu, Kasie Datun Kejari Tobasa Riamor Bangun,S.H mengatakan kekerasan terhadap anak masih lebih besar di kabupaten lain. Namun harus kasus ini harus tetap diperhatikan pencegahannya.

Selain itu lanjutnya, pendidikan seks usia dini juga sangatlah penting. Serta keterlibatan para tokoh agama dalam melindungi hak - hak anak di tengah masyarakat khususnya di lingkungan keluarga. Sementara penegakan hukum hanya  instrumen terakhir.

Sementara peran pemerintah Kabupaten Toba diutamakan melalui instasi terkait dengan upaya meningkatkan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak dengan melibatkan kepala desa dan perangkatnya. 

Dalam pesannya Riamor Bangun menyampaikan, orang tua harus bisa jadi teman curhat anak serta berupaya menyediakan waktu luang bagi anak untuk berkumpul bersama ditengah keluarga dan para anak - anak harus selalu tetap menjaga etika sopan santun dan tata krama.

Panahatan Hutajulu sosok pengacara  kondang di Kabupaten Toba menyebutkan dalam upaya penegakan hukum terhadap oknum pelaku tindak pidana yang diancam diatas 5 tahun kurungan/penjara.

"Saat ini, saya masih perlu Kajian Ilmiah penyebab cabul terhadap Anak, karena hampir sulit diterima akal sehat manusia normal dimana ada beberapa kasus cabul sedarah terjadi di Kabupaten Toba," ujarnya.

Panahatan Hutajulu,S.H menyebutkan dalam upaya pencegahan kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak diharapkan masing - masing  keluarga menjaga keharmonisan rumah tangganya serta tetap menjaga dan menjalin hubungan komunikasi yang baik dengan anak.

Kapolres Toba AKBP Taufiq Hidayat Thayeb,S.H S.I.K menyebutkan, selama  bertugas di Toba  kasus kekerasan anak mengalami peningkatan. Karenanya, saat ini  yang menjadi prioritas melakukan pencegahan agar kejadian serupa tidak berulang. Sehingga diharapkan keterlibatan stake holder di semua lining sektor.

AKBP Taufiq dalam penuturannya juga menjelaskan, ada beberapa hal yang harus dilakukan untuk  mencegah kekerasan terhadap anak ini. Seperti kepedulian terhadap anak, pembelajaran seks usia dini dan pembatasan penggunaan alat elektronik yang makin canggih khususnya seluler serta peningkatan peran orang tua dalam perkembangan dan pertumbuhan anak.

Ia menyebutkan untuk motif terjadinya kasus kekerasan anak ini dominasi iming iming diberikan uang dan beberapa ancaman lainnya oleh oknum pelaku. 

AKBP Taufiq berharap, Pemkab Toba melakukan gerak cepat dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap Anak dan perempuan.

Terpisah Tonny M Simanjuntak,S.E Wakil Bupati Toba menyampaikan pemerintah melakukan berbagai upaya menyikapi permasalahan kekerasan yang terjadi pada anak. Seperti dengan menggalakkan sosialisasi terhadap warga di setiap kesempatan. Baik secara perorangan khususnya terhadap para orang tua tentang betapa pentingnya memberikan kasih sayang terhadap anak untuk menjaga kebaikan demi pertumbuhan dan perkembangan mental serta pisikologis sang anak selama pertumbuhannya.

Dalam hal ini, peran pemerintah  memberikan pendampingan, memulihkan trauma yang dialami,  memberikan layanan konseling, serta  bantuan untuk keadilan hukum.

Lanjutnya, untuk pencegahan kasus ini jangan sampai terulang lagi,  para orang tua harus memberikan anak  pengetahuan mengenai cara melindungi diri.

"Mari ajari anak anak untuk melindungi diri serta membangun hubungan komunikasi yang baik terhadap anak. Pemerintah bekerja keras untuk memaksimalkan peran sekolah. Tak luput kita orang tua perlu membekali anak dengan ilmu bela diri," ujarnya.

Bila kasus ini ada terjadi, atas nama pemerintah Kabupaten Toba ia mengimbau agar segera dilaporkan kepada pihak yang berwajib dan jangan ditutup tutupi.

Ditambahkan Tonny, Pemerintah sangat geram dan mengecam keras atas terjadinya beberapa kasus kejahatan kekerasan seksual terhadap anak khususnya sedarah yang terjadi di Toba. Pihaknya berharap setiap pelaku kejahatan  dikenai pasal berlapis dengan ancaman pidana maksimal.

Karena kejahatan kekerasan seksual terhadap anak, masuk dalam kategori extraordinari crime atau kejahatan luar biasa.

Turut serta hadir dalam acara tersebut, Kasat Intelkam Polres Toba AKP Basri Lubis SH MH dan Kapolsek Balige Iptu Slamet Pasaribu.